Lombok Barat.Mediajurnalindonesia.id- Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen, menegaskan bahwa tidak terdapat pelanggaran maupun rangkap jabatan dalam penugasan ASN yang diperbantukan di Unit Donor Darah (UDD) PMI Lombok Barat. Penegasan tersebut disampaikan saat ditemui di ruang kerja DPRD Kabupaten Lombok Barat, Senin (27/4/2026).

Haris yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Lombok Barat menjelaskan, tenaga medis yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) secara aturan diperbolehkan menjalankan praktik di beberapa tempat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang bersangkutan memiliki STR dan penugasannya sudah sesuai aturan. Ini bukan rangkap jabatan, melainkan pelaksana tugas yang bertanggung jawab langsung kepada pimpinan dalam mendukung pelayanan kemanusiaan PMI,” tegas Haris.

Ia menambahkan, persoalan tersebut telah diklarifikasi oleh Dinas Kesehatan maupun Inspektorat. Dari hasil klarifikasi tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi ataupun aturan kepegawaian.

“Dinas Kesehatan dan Inspektorat sudah melakukan klarifikasi. Hasilnya jelas, tidak ada pelanggaran dalam penugasan tersebut,” ujarnya.

Haris juga menekankan bahwa keterlibatan ASN di PMI merupakan bentuk pengabdian dan kontribusi sosial dalam organisasi kemanusiaan, bukan jabatan struktural pemerintahan. PMI sebagai lembaga kemanusiaan non-pemerintah (NGO) memberikan insentif operasional, bukan gaji yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Selain meluruskan isu yang berkembang, Haris mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip tabayun dan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya ke publik agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan klarifikasi dan fakta. Jangan sampai informasi yang belum utuh justru mengganggu semangat pelayanan kemanusiaan yang selama ini dibangun bersama,” katanya.

Di tengah dinamika tersebut, PMI Lombok Barat justru terus menunjukkan capaian positif hingga mendapat perhatian di tingkat nasional. Bahkan, Lombok Barat berpeluang menjadi tuan rumah Rapat Kerja Teknis (Rakernis) PMI tingkat nasional pada tahun 2027 atau 2028.

“Jika terealisasi, lebih dari 1.000 peserta dari seluruh Indonesia akan hadir di Lombok Barat. Ini menjadi peluang besar untuk memperkuat citra daerah sekaligus mendorong sektor pariwisata dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Haris optimistis.

Dalam sektor pelayanan, PMI Lombok Barat juga terus memperkuat jejaring darah nasional guna memastikan kebutuhan darah masyarakat tetap terpenuhi dengan aman dan cepat.

Saat ini kebutuhan darah di Nusa Tenggara Barat mencapai sekitar 5.000 kantong per bulan, sementara ketersediaan donor masih berada di kisaran 2.000 kantong. Meski demikian, PMI memastikan pelayanan kebutuhan darah masyarakat tetap dapat terpenuhi melalui sinergi jejaring darah nasional.

“PMI Lombok Barat sudah terhubung dalam jejaring darah nasional. Ketika terjadi kekurangan, PMI dari daerah lain di NTB maupun luar daerah ikut membantu. Yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan darah secara aman dan tepat waktu,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Haris menegaskan komitmen PMI Lombok Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kemanusiaan, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam mendukung pelayanan donor darah yang profesional dan berkelanjutan.(Ramli Mji)