Jakarta.Mediajurnalindonesia.id – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan pemerintah sektor pertanian kembali mencuat. Kali ini, program bantuan pompa air dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Desa Saneo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan setelah muncul indikasi adanya praktik pungutan terhadap kelompok tani penerima bantuan.

Sejumlah persoalan mulai terungkap, mulai dari dugaan permainan oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam pelaksanaan program kementerian, penyaluran bantuan irigasi perpompaan di Desa Saneo, hingga tudingan terhadap seorang PPL berinisial IB yang diduga melakukan penarikan uang kepada kelompok tani penerima bantuan.

Informasi yang berkembang menyebutkan, bantuan pemerintah berupa sebanyak 86 unit pompa air dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp153 juta diduga tidak sepenuhnya diterima petani tanpa beban. Sejumlah kelompok tani disebut diminta menyerahkan sejumlah uang dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

Ketua Dewan Pengawas Sahabat Awak Media Pertanian Indonesia (SAMPI), Jerry roger, mengecam keras dugaan praktik tersebut.

Menurutnya, tindakan mengambil keuntungan dari bantuan pemerintah yang seharusnya diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani merupakan bentuk penyimpangan serius.

“Ini sangat keterlaluan. Petani yang seharusnya dibantu justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu. Bantuan pemerintah jangan dijadikan ladang mencari keuntungan,” tegas Jerry roger dalam keterangannya, Minggu (13/6/26)

Ia menilai, jika benar terjadi praktik pungutan dalam program bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan), maka persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah mencederai tujuan pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian nasional.

Program bantuan pompa air sendiri merupakan salah satu program strategis Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam menghadapi ancaman kekeringan dan menjaga produktivitas pertanian. Pada 2026, pemerintah menargetkan penyaluran ribuan unit alsintan termasuk pompa air untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Jerry roger pun meminta Andi Amran Sulaiman atau yang akrab disapa Puang Amran, agar turun tangan langsung dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami meminta Menteri Pertanian andi Amran Sulaiman yang selama ini dikenal tegas terhadap penyelewengan bantuan pemerintah agar memberikan sanksi berat terhadap seluruh oknum yang terlibat, dari level bawah sampai pihak-pihak yang ikut mengambil keuntungan dari bantuan petani,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, dugaan praktik serupa perlu diaudit secara menyeluruh, tidak hanya di Desa Saneo, Kabupaten Dompu, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia yang menerima bantuan pemerintah berupa Alsintan.

“Jangan sampai bantuan pemerintah yang menggunakan uang negara justru menjadi celah permainan oknum tertentu. Kami meminta pengawasan diperketat secara nasional agar bantuan benar-benar sampai kepada petani tanpa pungutan liar dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah pusat demi menjaga integritas program bantuan pertanian dan memastikan seluruh kebijakan negara benar-benar berpihak kepada petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan Indonesia.(Daeng S)