Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, menegaskan bahwa profesionalisme lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan yang berlangsung di Hotel Golden Palace, Mataram, Selasa (29/4/2026).
Menurut Kaharuddin Umar, DPRD sebagai lembaga legislatif tidak hanya menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Profesionalisme DPRD tercermin dari kemampuan anggota dewan dalam memahami kebutuhan masyarakat, merumuskan kebijakan yang tepat, serta menjaga integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam konteks pembangunan berkelanjutan, DPRD dituntut mampu menyusun regulasi yang tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
“Pembangunan harus dirancang dengan pendekatan terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan saat ini tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang,” jelasnya.
Kaharuddin juga menekankan pentingnya keselarasan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi utama agar program prioritas dapat berjalan maksimal.
“Keselarasan tidak hanya dalam tahap perencanaan, tetapi juga pada pelaksanaan hingga evaluasi program, sehingga hasil yang dicapai lebih optimal dan tepat sasaran,” katanya.
Salah satu bentuk nyata sinergi tersebut, lanjut dia, adalah dukungan DPRD terhadap program unggulan pemerintah daerah, yakni Kartu KSB Maju. Program ini dinilai sebagai inovasi strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan program tersebut berjalan efektif melalui pengawasan yang ketat serta dukungan anggaran yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, profesionalisme DPRD juga diwujudkan melalui fungsi pengawasan yang objektif dan konstruktif. Dengan pengawasan yang baik, pemerintah daerah akan terdorong bekerja lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota DPRD juga menjadi faktor penting dalam menunjang profesionalisme. Melalui pelatihan, pendidikan politik, dan pemahaman regulasi, anggota dewan diharapkan semakin responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.
“Dengan profesionalisme yang kuat dan sinergi yang harmonis bersama pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutupnya.(zak)

Tinggalkan Balasan