Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Lombok Utara akan menggelar agenda Rembuk Agraria Pesisir pada 11 November untuk membahas berbagai persoalan tata ruang pesisir yang semakin mengancam keberlangsungan kehidupan nelayan kecil.

Ketua KNTI Lombok Utara, Najamudin, mengatakan bahwa ruang hidup dan wilayah penghidupan nelayan kecil saat ini menghadapi tekanan akibat berbagai agenda investasi dan aktivitas korporasi di kawasan pesisir. Kondisi tersebut terlihat dari semakin terbatasnya akses masyarakat menuju Pantai tempat nelayan menyandarkan perahunya, hingga munculnya potensi konflik pemanfaatan ruang laut.

“Saat ini, akses menuju pantai di lokasi lahan yang dikuasai investor semakin dibatasi. Kemudian, ruang tangkap di bawah 5 mil di beberapa wilayah mulai berkonflik dengan rencana investasi budidaya mutiara,” jelas Najamudin.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada kebebasan nelayan mengakses wilayah pesisir, tetapi juga berpotensi mengganggu ruang tangkap yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Bagi nelayan kecil, akses terhadap pantai dan wilayah perairan merupakan bagian penting dari aktivitas melaut yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.

Selain persoalan akses pantai dan potensi konflik ruang tangkap, nelayan Lombok Utara juga menghadapi persoalan keterbatasan tempat tambat labuh perahu. Najamudin menyebutkan, ruang tambat labuh semakin menyempit akibat abrasi serta pembangunan berbagai bangunan yang telah mencapai bibir pantai.

Di sisi lain, persoalan pencemaran lingkungan juga menjadi perhatian masyarakat pesisir. Limbah dari aktivitas tambak udang dilaporkan mencemari air laut dan mengancam keberadaan biota laut. Kondisi ini menambah kompleksitas persoalan yang dihadapi nelayan, mengingat kualitas lingkungan pesisir dan laut memiliki hubungan langsung dengan keberlanjutan sumber daya perikanan.

Najamudin berharap, melalui Rembuk Agraria Pesisir, berbagai aspirasi dan usulan nelayan kecil dapat didengar secara langsung oleh pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten. Menurutnya, selama ini nelayan masih belum mendapatkan ruang yang memadai dalam proses perencanaan pembangunan maupun pengambilan keputusan yang berkaitan dengan wilayah pesisir dan laut.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kawasan pesisir semestinya tidak mengabaikan keberadaan masyarakat yang telah lama menggantungkan hidupnya pada sumber daya pesisir. Usulan dan kebutuhan nelayan perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan pemerintah, sehingga kebijakan maupun investasi yang dijalankan tidak justru mempersempit ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.

Melalui forum Rembuk Agraria Pesisir, KNTI Lombok Utara ingin mendorong adanya ruang dialog yang mempertemukan nelayan dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya. Forum ini diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan, menyampaikan tuntutan masyarakat, serta merumuskan rekomendasi penyelesaian yang berpihak pada keberlanjutan kehidupan nelayan kecil.

Bagi nelayan tradisional, laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan juga ruang hidup yang harus dijaga keberlanjutannya. Karena itu, setiap agenda pembangunan dan investasi di wilayah pesisir perlu mempertimbangkan hak akses, ruang tangkap, serta keberadaan masyarakat nelayan sebagai bagian penting dari kehidupan pesisir.

Sementara itu, Ketua Biro Khusus Dalam Negeri DPP KNTI sekaligus Koordinator Rembuk Agraria Pesisir Nasional, Hendra Wiguna, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan hak tenurial nelayan tradisional dan masyarakat pesisir.

Menurut Hendra, Rembuk Agraria Pesisir bertujuan memastikan hak-hak masyarakat pesisir terlindungi, menjamin keberlanjutan ruang hidup dan penghidupan nelayan, serta mendorong agar hasil kesepakatan forum dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Ia menegaskan, Rembuk Agraria Pesisir tidak boleh berhenti sebagai ruang diskusi dan penyampaian aspirasi. Lebih dari itu, forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang kehidupan nelayan tradisional.(D)