Mataram.mediajurnalindonesia.id.Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) bersama BNNK Sumbawa Besar dan Kodim 1607/Sumbawa Besar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Bukit Tinggi, Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (11/10/2026).
Kepala BNNP NTB melalui Kabid Pemberantasan dan Inteligen Kombes.Pol. Darsono Setyo Adjie, S.I.K., S.H., M.H mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran sabu yang dilakukan oleh seorang pria bernama AKD alias Daeng, tim Intelijen BNNP NTB bergerak ke Kabupaten Sumbawa dan berkoordinasi dengan BNNK Sumbawa Besar serta anggota Kodim 1607/Sumbawa Besar (Dit Inteldim) meringkus bandar narkoba di Kabupaten Sumbawa Besar.
Saat pengamanan terhadap tersangka AKD alias Daeng, yang diduga sebagai bandar, pelaku sempat melakukan provokasi terhadap warga sekitar, namun berhasil diredam. Ungkap pria yang baru saja dilantik menjadi Kabid Berantas BNNP NTB ini.
Para Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNK Sumbawa Besar untuk pemeriksaan urine. Hasilnya, para pelaku dinyatakan positif narkotika. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNP NTB untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Empat orang diamankan dalam pengungkapan ini:
AK alias Daeng (diduga sebagai bandar) – warga Dusun Bukit Tinggi, Desa Dete, Kec. Lape, Kab. Sumbawa, VJ (kurir) – warga Bukit Tinggi, Desa Dete, Kec. Lape, BI (pemakai) – warga Bukit Tinggi, Desa Dete, Kec. Lape, H (pemakai) – warga Dusun Aik Mual, Desa Labuan Kuris, Kec. Lape.
Barang Bukti yang Diamankan Sabu sebanyak 155 poket kecil dan 1 klip besar dengan berat bruto 58,77 gram.
Selain narkotika yang diduga sabu, petugas juga mengamankan barang bukti meliputi timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, pipet modifikasi, alat isap, korek api gas, telepon genggam, serta uang tunai juta rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peran masyarakat dalam melaporkan adanya kegiatan yang melanggar hukum akan tetap ditindak lanjuti oleh aparat sekaligus menjadi bukti keseriusan sinergi antara BNNP NTB, Polri dan TNI dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat. (Ftr).

Tinggalkan Balasan