Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Desa Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, memperingati hari jadi ke-131 pada Sabtu (5/9/2026). Momentum tersebut tidak hanya digunakan untuk mengenang sejarah berdirinya desa, tetapi juga mendorong penataan wilayah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Tanjung Budiawan mengatakan, penetapan usia Desa Tanjung dilakukan berdasarkan penelusuran sejarah yang dilakukan para sesepuh desa. Penelusuran tersebut mencakup kunjungan ke sejumlah situs sejarah hingga penemuan manuskrip yang menjadi rujukan mengenai terbentuknya Desa Tanjung.

Menurut Budiawan, proses penelusuran sejarah tersebut sebelumnya dipimpin almarhum Datu Artadi. Berdasarkan manuskrip yang ditemukan, Desa Tanjung disebut lahir pada 5 September 1895.

“Dengan demikian, pada 2026 usia Desa Tanjung genap 131 tahun,” kata Budiawan dalam peringatan Hari Jadi ke-131 Desa Tanjung.

Ia mengatakan, penelusuran sejarah tersebut berlangsung melalui proses panjang dengan melibatkan komunikasi dan koordinasi bersama para sesepuh desa.

“Prosesnya panjang. Kami melaksanakan koordinasi, komunikasi, bahkan sowan kepada sesepuh kami,” ujarnya.

Budiawan menegaskan, peringatan hari jadi tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menjaga warisan sejarah sekaligus memperkuat kebersamaan masyarakat.

Terlebih, sejumlah desa di sekitar Tanjung merupakan hasil pemekaran dari wilayah Desa Tanjung. Karena itu, sejarah desa dinilai penting untuk terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Rangkaian peringatan hari jadi diisi berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat. Di antaranya pawai budaya yang diikuti perwakilan dari 17 dusun di Desa Tanjung serta jalan sehat.

Menurut Budiawan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan kegiatan desa. Antusiasme warga menunjukkan masyarakat Tanjung yang majemuk tetap mampu menjaga kekompakan dan semangat gotong royong.

Dalam peringatan tersebut, Budiawan juga menyampaikan gagasan agar Desa Tanjung ditata menjadi kelurahan. Gagasan itu dinilai relevan mengingat Tanjung merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Lombok Utara sekaligus telah berkembang menjadi kawasan perkotaan.

Namun, Budiawan menekankan bahwa pembentukan kelurahan harus berangkat dari aspirasi masyarakat atau bersifat bottom-up. Karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat perlu duduk bersama untuk membahas kemungkinan tersebut.

“Entitas desanya tidak hilang, Desa Tanjung tetap ada dengan usia yang sudah sangat matang, tetapi mari bersama-sama kita saling dukung, kita bentuk satu kelurahan baru di Tanjung ini,” katanya.

Selain penataan wilayah, Budiawan menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang masih dihadapi Desa Tanjung, terutama persoalan sampah dan sistem drainase.

Ia mencontohkan genangan air yang sempat terjadi di kawasan Gubuk Baru, sekitar Alun-alun Tanjung. Persoalan tersebut antara lain disebabkan saluran air yang tersumbat.

Persoalan lain terdapat pada sistem irigasi di wilayah utara Desa Tanjung. Setelah pembangunan jalan, aliran air menuju persawahan disebut mengalami gangguan.

Pemerintah desa bersama sejumlah pihak, kata Budiawan, telah mulai melakukan normalisasi saluran irigasi untuk mengatasi persoalan tersebut.

Di sisi lain, ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara serta anggota DPRD, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, terhadap pembangunan infrastruktur lingkungan di 17 dusun.

Sejumlah jalan lingkungan, kata dia, telah dibangun menggunakan paving block dan batu sikat.

Sementara itu, Kepala Dinas P2KBPMD Atmaja Gumbara yang mewakili Bupati Lombok Utara mengatakan, pemerintah daerah tengah mengkaji pembentukan kelurahan di Tanjung.

Menurut dia, pembentukan kelurahan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pembangunan infrastruktur.

“Tanjung ini juga tengah dilakukan kajian untuk dilakukan pemekaran atau pembentukan kelurahan. Mudah-mudahan nanti dengan dibentuknya kelurahan juga akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Atmaja.

Ia mengatakan, Desa Tanjung memiliki posisi strategis karena merupakan ibu kota Kabupaten Lombok Utara. Kondisi infrastruktur dan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut turut membentuk citra Lombok Utara di mata masyarakat dari luar daerah.

“Desa Tanjung menentukan wajah Lombok Utara. Apa pun aktivitas, apa pun kejadian, bagaimana bentuk infrastruktur di Desa Tanjung ini menentukan wajah Lombok Utara di luar,” ujarnya.

Selain mengkaji pembentukan kelurahan di Tanjung, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga mendorong pembentukan 26 desa persiapan sebagai bagian dari penataan wilayah dan percepatan pembangunan.

Atmaja mengatakan, pemerintah daerah telah menetapkan peraturan bupati mengenai pembentukan 26 desa persiapan. Pemerintah kabupaten juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memperoleh kode register desa persiapan tersebut.

Ia berharap proses tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan pelantikan penjabat kepala desa persiapan.

Menurut Atmaja, penataan wilayah diperlukan untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan. Saat ini, Lombok Utara memiliki sekitar 270.000 penduduk dengan 43 desa.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi pertimbangan dalam upaya mempercepat pembangunan daerah.

“Segala ikhtiar pemerintah daerah membutuhkan kolaborasi kita bersama seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lombok Utara,” katanya.

Peringatan Hari Jadi ke-131 Desa Tanjung mengusung slogan “Terwujudnya Desa Tanjung yang Maju, Mandiri, dan Harmonis”.

Atmaja berharap slogan tersebut tidak berhenti sebagai tema peringatan, tetapi menjadi semangat bersama dalam membangun Desa Tanjung dan Kabupaten Lombok Utara.

“Dirgahayu Desa Tanjung yang ke-131. Semoga semakin maju, semakin sejahtera, mewujudkan Desa Tanjung yang maju, mandiri, dan harmonis ke depannya,” ujar Atmaja.(D)