Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id-DPRD Lombok Tengah melalui gabungan Komisi III dan IV resmi menyerahkan 85 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah. Rekomendasi tersebut menyasar 15 OPD dan BUMD dengan fokus pada persoalan infrastruktur, kebencanaan, kesehatan, hingga pelayanan sosial.

Juru Bicara Gabungan Komisi, Ahmad Syamsul Hadi, menegaskan masih banyak persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi Pemda.

“Anggaran pemeliharaan jalan 820 kilometer hanya Rp800 juta. Satu kilometer cuma dapat jatah di bawah Rp1 juta per tahun. Ini tidak logis,” tegas Ahmad Syamsul Hadi saat membacakan laporan gabungan komisi, di ruang sidang Gedung DPRD Loteng, Kamis (30/4/2026).

Komisi III meminta Pemda melalui Dinas PUPR aktif mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan. Selain itu, DPRD juga mendorong pengadaan ekskavator mini untuk penanganan bencana di wilayah gang sempit serta pembangunan bendungan multifungsi di wilayah utara guna mendukung kebutuhan air di Kecamatan Praya Tengah, Praya Timur, dan Janapria.

Sementara itu, Komisi IV menyoroti sejumlah persoalan strategis di sektor kebencanaan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.

Pada sektor kebencanaan, BPBD Lombok Tengah dinilai mengalami krisis personel Tim Reaksi Cepat (TRC). DPRD meminta penambahan minimal satu pleton atau sekitar 30 personel baru. Selain itu, gudang logistik BPBD disebut sudah tidak layak sehingga perlu direhabilitasi dan dibangun gudang baru yang representatif terpisah dari gudang alat.

Di sektor pemadam kebakaran, DPRD meminta pengaktifan Pos Damkar Praya Barat dan Praya Barat Daya. Eks Puskeswan Penujak juga diusulkan menjadi pos damkar baru. Pengadaan mobil hidrolik skylift dinilai mendesak untuk penanganan kebakaran gedung bertingkat.

Untuk sektor ketenagakerjaan, DPRD mendorong Disnakertrans Lombok Tengah segera membangun sistem informasi ketenagakerjaan dan PMI yang terintegrasi secara digital agar pelayanan lebih cepat dan efektif.

Di bidang kesehatan, DPRD meminta pemerataan tenaga dokter dan bidan hingga tingkat Pustu. Selain itu, pembangunan rumah sakit tipe D di wilayah Kopang dan Praya Timur dinilai penting sebagai penyangga RSUD Praya. Unit Transfusi Darah (UTD) juga diminta dievaluasi karena lokasinya dianggap terlalu jauh dari RSUD Praya.

Khusus untuk RSUD Praya, DPRD menyoroti keterbatasan lahan rumah sakit. Pemda diminta segera mempercepat appraisal dan pembebasan lahan di sebelah barat rumah sakit. Kebutuhan ventilator ICU juga disebut masih kurang meski kapasitas tempat tidur telah mencapai lebih dari 250 unit. Sistem pengadaan obat dan BMHP pun diminta diubah berbasis klaster agar pelayanan di IGD tidak mengalami keterlambatan.

DPRD juga menyoroti belum adanya shelter milik Dinas Sosial maupun DP3AP2KB meskipun rekomendasi pembangunan sudah disampaikan sejak dua tahun lalu.

Selain itu, bagian Kesra diminta mempercepat legalisasi akta notaris masjid sekaligus membina pengurus masjid agar menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah rekomendasi lain turut disampaikan, di antaranya penertiban dan meterisasi PJU ilegal mulai 2027, penerapan parkir digital, hingga penertiban truk OD di ruas Batu Nyala–Lajut. DPRD juga meminta penambahan tiga depo sampah berpagar tembok, pengadaan ekskavator loader, serta penerbitan Perbup Sampah.

Untuk sektor air bersih, DPRD mengingatkan agar capaian penghargaan Perumda Air Minum Lombok Tengah sejalan dengan kualitas layanan kepada masyarakat, mengingat masih banyak warga mengalami gangguan distribusi air hingga berhari-hari.

Komisi IV juga meminta Pemda menaikkan upah PPPK paruh waktu bagi tenaga kesehatan dan guru karena dinilai belum layak.

“Pola umumnya sama: anggaran minim, data lemah, shelter mangkrak, dan butuh digitalisasi. Pemda harus kerja lintas OPD. BPBD dengan TRC, Dinkes dengan Dinsos urus ODGJ, Damkar dengan edukasi desa,” ujar Syamsul.

Seluruh kepala OPD dan BUMD disebut hadir penuh tanpa diwakili saat pembahasan berlangsung. Laporan gabungan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, bersama tiga wakil ketua DPRD.(Ftr).