Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Personel Polsek Maluk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maluk, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan razia tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 Wita hingga 09.00 Wita di Jalan Raya Maluk–Sekongkang, tepatnya di depan Mapolsek Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Sebanyak lima personel Polsek Maluk diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Razia menyasar senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan para pengendara yang melintas.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak membawa senjata tajam maupun barang terlarang seperti narkoba yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Ps. KSPKT III Polsek Maluk, AIPTU Drio Erdianto, dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar. Dari hasil razia yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun barang berbahaya.

Kasi Humas Iptu Anak Agung Made Subrata mengatakan kegiatan rutin ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan KRYD ini, kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan hukum dan menjaga ketertiban bersama,” ujarnya.