Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Penempatan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum dapat dilakukan meskipun pembangunan gedung utama telah dinyatakan rampung. Hal tersebut disebabkan masih adanya pekerjaan lanjutan serta belum dilaksanakannya serah terima bangunan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada Sekretariat DPRD KLU.

Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, mengatakan hingga kini pihaknya belum bersedia menerima gedung tersebut karena masih berada dalam masa pemeliharaan dan ditemukan sejumlah kekurangan pada kondisi fisik bangunan.

“Gedung itu belum kami gunakan karena masih berstatus pemeliharaan. Ada beberapa bagian yang retak dan harus diperbaiki oleh pelaksana pekerjaan. Selain itu, kami juga belum menerima penyerahan gedung dari DPUPR karena pembangunannya berada di bawah kewenangan PU,” ujar Kariyasa, Rabu (7/1/2026).

Menurut dia, sejumlah bagian gedung dinilai belum layak digunakan, mulai dari tembok yang mengalami retak, pintu yang belum berfungsi maksimal, kondisi tangga, hingga plafon serta pengecatan yang belum rapi. Oleh karena itu, DPRD KLU memilih menunggu seluruh pekerjaan benar-benar rampung sebelum menerima serah terima secara resmi.

“Saya sejak awal memang tidak mau menerima bangunan yang belum selesai. Prinsip kami jelas, menunggu semuanya benar-benar bersih dan tuntas, termasuk bangunan tambahan di bagian belakang gedung,” katanya.

Kariyasa menambahkan, hingga saat ini DPRD KLU juga belum dapat melengkapi gedung baru tersebut dengan interior dan meubelair. Pengadaan perlengkapan tersebut baru dapat dianggarkan melalui anggaran perubahan tahun 2026, sementara nilai anggarannya masih dalam tahap pembahasan.

“Interior dan meubelair baru bisa kita anggarkan di perubahan anggaran. Target kami awal tahun gedung sudah bisa digunakan, sambil menunggu pekerjaan di belakang gedung selesai dan diserahkan ke sekretariat,” ujarnya.

Terkait pembangunan lanjutan, Kariyasa mengungkapkan adanya perpanjangan waktu pengerjaan karena masih terdapat pekerjaan fisik di bagian belakang gedung. Meski demikian, ia optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan kontrak.

“Pembangunan lanjutan masih dikerjakan di belakang gedung. Mudah-mudahan Desember ini semuanya sudah clear sesuai kontraknya,” kata dia.

Kariyasa menegaskan, setelah seluruh pekerjaan tambahan rampung dan pengadaan meubelair terealisasi, DPRD KLU akan segera melakukan perpindahan ke kantor baru. Ia menargetkan gedung tersebut mulai ditempati pada Januari 2026.

“Harusnya Januari 2026 sudah ditempati. Yang paling penting bagi kami adalah ruang sidang, karena ruang sidang yang sekarang masih menggunakan atap spandek. Begitu semuanya selesai, Januari kita segerakan pindah,” ujarnya.(AB)