Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Seorang pria berinisial H.K. (36) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Mekar Sari, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (10/4/2026). Korban diduga meninggal akibat gantung diri.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban sekitar pukul 12.30 WITA. Saat itu, ia menemukan korban dalam kondisi tergantung di dalam rumah.
Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan tergantung menggunakan tali rafia yang terikat pada kayu plafon rumah. Istri korban kemudian menurunkan tubuh korban dengan memotong tali, sebelum meminta bantuan warga sekitar. Warga selanjutnya bersama-sama mengevakuasi korban ke dalam rumah.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan awal.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kapolsek Tanjung AKP Surya Irawan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pengecekan di TKP dan keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri,” ujarnya.
Pihak keluarga korban disebut telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami tekanan akibat permasalahan ekonomi serta kondisi kesehatan yang tengah dialaminya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, serta saling memberikan dukungan, terutama kepada warga yang sedang menghadapi persoalan pribadi.
Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum setempat. Penanganan peristiwa berlangsung cepat oleh aparat kepolisian dalam situasi aman dan kondusif.(AB)

Tinggalkan Balasan