Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id-Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Ibu Titin Herawati Utara, SH., MH melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negera dengan Bupati Sumbawa Barat Bapak Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM. dan Pemimpin Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sumbawa Besar Bapak Abdul Aziz Setiawan, SH. Pada Senin 20 Maret 2023.
Kegiatan penandatanganan Mou tersebut dilakukan di tempat dan waktu berbeda. Penandatangan dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dilakukan setalah berlangsungnya Apel Syukur yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Barat di Lingkungan KTC sedangkan Penandatanganan dengan PT. BRI (Persero) Tbk. Dilakukan pukul 14:00 WITA yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Pada Pokoknya kedua kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari kedua belah pihak melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam penanganan dan pemecahan permasalahan hukum di lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat dan juga membahas tentang penetapan upaya dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak.
Penandatangan tersebut juga sebagai bentuk dukungan Kejari Sumbawa Barat dalam program Pemerintah Daerah dan PT. BRI (Persero) Tbk supaya pembangunan yang ada di Daerah menjadi Tepat Mutu, Tepat Sasaran dan Tepat Guna. Kejari Sumbawa Barat juga memberikan Payung Hukum kepada Pemerintah Daerah dan PT. BRI (Persero) Tbk berupa masukan ataupun pendapat dalam melaksanakan tugasnya, dikarenakan Kejaksana adalah Mitra Kerja Pemerintah Daerah dan PT. BRI (Persero) Tbk yang mendampingi setiap kegiatan yang ada di daerah.(Rozak)