Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pengurus Cabang Majelis Buddhayana Indonesia (PC MBI) Kabupaten Lombok Utara menggelar seminar dan sosialisasi bahaya narkoba bertema “Kenali Bahayanya, Tolak Narkobanya” di Vihara Sutta Dhamma, Dusun Lenek, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Minggu (8/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 15.50 WITA tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sebanyak 45 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas siswa SMP dan SMA beragama Buddha dari wilayah Kecamatan Gangga serta perwakilan Vihara Sutta Dhamma.

Seminar dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pengawas Majelis Buddhayana Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sudirsah Sujanto, S.Pd.B., S.IP.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut bertanggung jawab melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, panitia menghadirkan tiga narasumber dari bidang hukum, kesehatan, serta moral dan keagamaan.

Narasumber pertama, Kepala Satuan Narkoba Polres Lombok Utara, I Nyoman Diana Mahardika, menyampaikan materi mengenai aspek hukum, regulasi, serta upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.

Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta keterlibatan aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Selanjutnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara, Dharma Cakra Wartana Sutra, memaparkan materi bertajuk “Remaja Melawan Narkoba”.

Materi tersebut membahas jenis-jenis narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial. Pemahaman ini dinilai penting bagi kalangan remaja agar mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkoba dan mengambil langkah pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Penyuluh Agama Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara, Sugandi, menyampaikan materi bertema “Pancasila Buddhis sebagai Landasan Membina Generasi Bebas Narkoba”.

Ia menjelaskan bahwa ajaran Buddha menempatkan pengendalian diri dan kesadaran sebagai bagian penting dalam menjalani kehidupan. Salah satunya tercermin dalam sila kelima Pancasila Buddhis, yakni menghindari segala bentuk minuman dan zat yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran.

Nilai tersebut menjadi landasan moral bagi umat Buddha untuk menjauhi narkoba serta membangun kehidupan yang sehat, bijaksana, dan bertanggung jawab.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh peserta dan unsur yang hadir.

Selain itu, seluruh peserta mengikuti pembacaan Deklarasi Cegah Narkoba yang dipimpin langsung oleh I Nyoman Diana Mahardika. Deklarasi tersebut menjadi simbol kesepakatan bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta turut menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Melalui kegiatan ini, PC MBI Kabupaten Lombok Utara berharap pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba semakin meningkat. Upaya pencegahan dinilai tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat.

Semangat “Kenali Bahayanya, Tolak Narkobanya” diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seminar, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun organisasi.

PC MBI Kabupaten Lombok Utara pun menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam membina generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bermoral, sekaligus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dari ancaman narkoba demi mewujudkan masyarakat Lombok Utara yang sehat, harmonis, dan bebas narkoba.(D)