Tanimbar.Mediajurnalindonesia.Id –
Lahan milik masyarakat Desa Olilit yang sudah di gunakan sebagai jalan Nasional (Jalan Poros) mulai dari perempatan Dr. Sita sampai dengan ujung pagar Kantor Bupati sejak tahun 2002 hingga kini sudah 21 tahun belum dibayar oleh Pemda Maluku Tenggara Barat (MTB) hingga kini telah diubah namanya menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ini.
“Ada sekitar 98 (sembilan puluh delapan) orang pemilik lahan tersebut hanya di beri iming-iming dengan pembayaran tatanaman mereka saja. Yang menjadi keresahan masyarakat pemilik lahan yakni, Belum terbayar lahan mereka semenjak tahun 2002 hingga kini namun lahan mereka sudah dibuat sertifikat oleh pemerintah daerah,
Berbagai mediasi sudah dilakukan semenjak Pemerintahan Bupati MTB Drs. Bitsael S. Temar bahkan di tahun 2018 kemarin di saat pemerintahan Bupati Petrus Fatlolon,SH., MH,bahkan sejumlah Pejabat bupati Kepulauan Tanimbar juga sudah dilakukan mediasi dan dijanjikan untuk akan di bayarkan secepatnya namun ditunda pembayaran hingga saat ini,
Didepan sejumlah warga Tanimbar Utara yang menyaksikan kampanye akbar itu, Pasangan calon berjargon BARSI BRO nomor urut satu (1) itu berkomitmen ketika terpilih oleh rakyat, maka sudah tentunya jalan poros yang selama ini menjadi keluhan sembilan puluh delapan (98) warga pemilik lahan tersebut harus dibayar tuntas, akibat selama ini pemerintah daerah tidak melihat hal persoalan itu tetapi faktanya masyarakat dan pemerintah daerah sudah menikmati jalan tersebut,ucap calon bupati nomor urut satu itu dengan tegas.
Sebagaimana Komitmen Tanimbar Baru agar masyarakat harus benar-benar sejaterah, pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanimbar periode 2024 – 2029 pengusung partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) dan partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) itu mempunyai cita-cita yang tulus untuk rakyat Tanimbar seutuhnya demi kemakuran dan kesejateraan kedepan.(Saily)
