Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id- Fakhruddin, Kepala Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, angkat bicara menyikapi berita yang beredar di media sosial yang mengatakan dirinya menolak kehadiran UAS di Masjid Nurul Islam Tanak Song.
Ditemui di ruang kerjanya, pada Jum’at (08/11/2024) Fahruddin mengatakan, bahwa dirinya secara pribadi maupun kelembagaan tidak pernah menolak kehadiran Ustad Abdul Somad (UAS), ulama karismatik tersebut.
“Pada dasarnya saya tidak pernah menolak kehadiran UAS, lebih-lebih beliau adalah ulama karismatik dan semua orang tahu siapa beliau,” terangnya.
Diakuinya, pada tanggal 6 November 2024 kemarin dirinya mengeluarkan surat rekomendasi tidak memberikan izin keramaian terkait dengan kegiatan tersebut. Pasalnya, yang mengajukan surat izin keramaian pelaksanaan kegiatan UAS itu adalah tim koalisi partai politik salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara.
Disamping itu, kata Fakhruddin, di dalam surat tersebut kegiatan sholat duha dan kajian oleh UAS adalah rangkaian kegiatan kampanye yang dilaksanakan di lombok utara tahun 2024.
Selain itu, lanjut Kades Jenggala ini, yang menjadi alasannya tidak memberikan izin adalah belum adanya izin dari Ta’mir Masjid terkait dengan lokasi atau tempat kegiatan tersebut.
“Jadi sekali lagi, tidak benar kalau saya menolak kehadiran UAS. Justru kami sangat bersyukur kalau sekelas UAS yang merupakan ulama karismatik yang datang di Desa Jenggala ini,” pungkasnya.
Namun, menurut Fahruddin, melihat momentum saat ini menjelang kontestasi politik pemilukada 2024, Ia mengimbau masyarakat agar bijak dan profesional dalam melihat kondisi saat ini.
“Lebih-lebih di dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang pemilihan kepala Derah. Baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, tidak diperbolehkan menggunakan tempat ibadah maupun tempat pendidikan sebagai lokasi kampanye,” tutupnya.(Doel)
