Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Aparat gabungan melakukan penertiban sekaligus penutupan sebuah kafe yang dinilai meresahkan masyarakat di Dusun Gereneng, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (25/3/2026).
Kegiatan ini merupakan respons atas laporan dan keluhan warga setempat terkait aktivitas kafe yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Penertiban tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Bayan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara, Polres Lombok Utara, TNI, Pemerintah Desa Anyar, serta tokoh masyarakat.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, aparat gabungan terlebih dahulu menggelar apel kesiapan di halaman Kantor Camat Bayan. Apel dipimpin oleh Kapolsek Bayan bersama Camat Bayan, yang kemudian dilanjutkan dengan pergeseran personel menuju lokasi kafe.
Setibanya di lokasi, petugas mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik kafe. Dalam kesempatan tersebut, pemilik kafe, Sanali, menyatakan kesediaannya untuk menutup usahanya secara permanen setelah menerima penjelasan dari pihak terkait di hadapan masyarakat.
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman tradisional serta minuman beralkohol.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Ciptanaya menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Menurutnya, keberadaan kafe tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga.
“Ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak berwenang.
Kegiatan penertiban dan penutupan kafe tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Langkah ini pun mendapat dukungan dari masyarakat setempat sebagai upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif.(AB)

Tinggalkan Balasan