Sumbawa Besar,Mediajurnalindonesia.id- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar melaksanakan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama anti narkoba dan handphone ilegal sebagai bentuk penegasan integritas serta komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Purniawal, A.Md.IP., S.H., M.H., bersama seluruh jajaran pegawai ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas/Rutan. Melalui deklarasi tersebut, seluruh petugas menyatakan kesiapan untuk meningkatkan pengawasan, memperketat pengamanan, dan menegakkan disiplin tanpa kompromi.

Kalapas menegaskan bahwa komitmen bersama ini bukan hanya seremonial semata, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh insan pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi serta menciptakan Lapas yang bersih dari barang terlarang.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Sumbawa Besar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas/Rutan Bersinar, aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone ilegal.

Menuju Lapas Bersinar: Bersih dari Narkoba, Bebas dari HP Ilegal! (Red)