Sudirsah Sujanto, menyerahkan bangunan Bale Banjar Jagat Hita kepada masyarakat Dusun Karang Panasan, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudirsah Sujanto, menyerahkan bangunan Bale Banjar Jagat Hita kepada masyarakat Dusun Karang Panasan, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Penyerahan tersebut berlangsung dalam kegiatan reses masa persidangan pertama tahun dinas 2026–2027, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan reses yang menjadi bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD itu sekaligus dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mendengarkan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.

Sudirsah mengatakan, kegiatan reses dilaksanakan selama delapan hari, mulai 1 hingga 8 November 2026, dengan menyasar 16 titik di daerah pemilihan Lombok Barat dan Lombok Utara. Pertemuan di Dusun Karang Panasan merupakan titik ke-15 dari rangkaian kegiatan tersebut.

Menurut dia, reses menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan masyarakat sebagai konstituen sekaligus mendengarkan usulan pembangunan yang belum terealisasi.

“Ini semata-mata kami menjalankan tugas konstitusional yang diatur undang-undang untuk menemui konstituen, keluarga besar, dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Melalui kegiatan ini, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan apa saja yang belum terealisasi di dusunnya,” kata Sudirsah.

Ia menjelaskan, sejumlah program pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat telah direalisasikan di beberapa dusun di Desa Tanjung. Di antaranya pembangunan paving block, batu sikat, penembokan area pemakaman, penataan lingkungan, serta pembangunan dan penyelesaian fasilitas pertemuan masyarakat.

Khusus di Dusun Karang Panasan, sejumlah pekerjaan fisik telah dilaksanakan, termasuk paving block dan penyelesaian Bale Banjar Jagat Hita. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai ruang pertemuan dan kegiatan sosial masyarakat.

Namun, Sudirsah mengakui masih terdapat sejumlah aspirasi yang belum dapat direalisasikan. Ia menegaskan, setiap usulan program pembangunan harus mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pentingnya memastikan setiap program pembangunan memiliki dasar pengusulan yang jelas, termasuk melalui hasil reses dan proses perencanaan daerah.

“Kalau kita membawa program ke suatu wilayah, alurnya harus jelas. Kapan diusulkan, kapan masuk RKPD, dan kapan masuk SIPD. Semua akan diperiksa, termasuk apakah anggota dewan benar-benar pernah melaksanakan reses di wilayah tersebut,” ujarnya.

Sudirsah menyebutkan, ketidaksesuaian mekanisme pengusulan berdampak pada sejumlah program pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi NTB. Ia menyampaikan bahwa sekitar Rp120 miliar program pokir yang direncanakan pada 2026 harus dihapus setelah melalui proses reviu Inspektorat karena dinilai tidak sesuai ketentuan.

Karena itu, aspirasi yang dihimpun dalam reses kali ini tidak serta-merta dapat dimasukkan ke dalam APBD 2026. Terlebih, proses penginputan program untuk APBD 2027 murni telah selesai sehingga usulan baru berpeluang diperjuangkan melalui perubahan anggaran tahun berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung, Budiawan, S.H., menyampaikan apresiasi atas kontribusi Sudirsah dalam membantu pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di sejumlah dusun di wilayah Desa Tanjung.

Menurut Budiawan, keterbatasan anggaran desa membuat pemerintah desa tidak dapat membiayai seluruh kebutuhan pembangunan masyarakat. Karena itu, dukungan dan sinergi dengan anggota legislatif sangat dibutuhkan.

“Desa tidak bisa berdiri sendiri karena kegiatan dan anggarannya terbatas. Sejumlah pembangunan fisik yang tidak mampu kita biayai melalui dana desa telah dibantu oleh anggota dewan, khususnya Bapak Sudirsah Sujanto,” kata Budiawan.

Ia menyebutkan, selain di Karang Panasan, bantuan pembangunan juga telah direalisasikan di sejumlah dusun lainnya, seperti Karang Langu, Karang Selumbung, Lading-lading, Gubuk Baru, dan wilayah lainnya. Pembangunan tersebut meliputi penataan lingkungan, paving block, batu sikat, penembokan, hingga fasilitas pertemuan masyarakat.

Budiawan menilai, kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan wakil rakyat menjadi faktor penting dalam mendorong pemerataan pembangunan. Terlebih, saat ini pemerintah desa juga menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sehingga diperlukan dukungan dari berbagai pihak.

Dalam kesempatan itu, Sudirsah juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kekompakan agar aspirasi pembangunan dapat diperjuangkan secara bersama-sama.

Ia menegaskan bahwa program pembangunan yang diperjuangkan melalui lembaga legislatif pada dasarnya bersumber dari pajak masyarakat. Anggota DPRD, kata dia, hanya berperan sebagai penghubung untuk menyampaikan dan memperjuangkan kebutuhan warga melalui mekanisme pemerintahan.

Sudirsah berharap Bale Banjar Jagat Hita yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat Dusun Karang Panasan.

Penyerahan fasilitas tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan DPRD dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Lombok Utara.(D)