Koordinator BEM NUS Bali-Nusra, Abed Aljabiri Adnan.

Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – BEM Nusantara Wilayah Bali Nusra (BEM NUS Balinus) menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memulihkan kembali pelayanan air bersih di Gili Trawangan. Kembalinya suplai air merupakan langkah penting untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Lombok Utara.

BEM NUS Bali-Nusra menilai persoalan air bersih di Gili Trawangan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sementara Gili Trawangan merupakan kawasan pariwisata internasional yang aktivitas ekonominya sangat bergantung pada ketersediaan air bersih.

Koordinator BEM NUS Bali-Nusra, Abed Aljabiri Adnan, menegaskan bahwa dalam situasi krisis, pemerintah harus berani mengambil langkah yang mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung langkah pemulihan suplai air di Gili Trawangan. Bagi kami, keselamatan rakyat, pemenuhan kebutuhan dasar, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat harus ditempatkan sebagai kepentingan tertinggi. Jangan sampai persoalan administratif kemudian membuat masyarakat kehilangan air, pekerja kehilangan pendapatan, usaha terganggu, dan pariwisata Lombok Utara ikut terpukul,” tegas Abed, Selasa (15/9/2026).

Menurut BEM NUS Bali-Nusra, terganggunya suplai air bukan hanya persoalan teknis, tetapi memiliki dampak yang luas. Ribuan masyarakat menggantungkan kehidupan dari aktivitas pariwisata Gili Trawangan, mulai dari pekerja hotel dan restoran, pedagang, penyedia jasa transportasi, UMKM, hingga berbagai usaha masyarakat lainnya.

Karena itu, BEM NUS Bali-Nusra mengapresiasi langkah pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh pihak yang terlibat dalam mencari jalan keluar sehingga distribusi air dapat kembali berjalan.

Namun demikian, BEM NUS Bali-Nusra menegaskan bahwa dukungan terhadap pemulihan pelayanan air tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap persoalan hukum maupun administrasi yang masih harus diselesaikan. Pemerintah dan pihak terkait tetap wajib memastikan seluruh proses perizinan, pengelolaan lingkungan, kerja sama bisnis, serta pemanfaatan sumber daya dilakukan sesuai ketentuan hukum dan secara transparan.

“Kita harus mampu memisahkan dua persoalan. Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh berhenti, tetapi penataan hukum juga tidak boleh berhenti. Air harus tetap mengalir untuk rakyat, sementara izin, tata kelola, dan seluruh persoalan hukumnya harus diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan,” lanjut Abed.

BEM NUS Bali-Nusra juga meminta pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, serta instansi terkait untuk menjadikan momentum ini sebagai jalan menuju penyelesaian permanen. Persoalan air di kawasan tiga Gili tidak boleh terus menerus diselesaikan dengan kebijakan sementara setiap kali terjadi krisis.

Pemerintah harus segera membangun kepastian hukum dan sistem pelayanan air yang berkelanjutan, aman secara lingkungan, memiliki legalitas yang jelas, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun industri pariwisata dalam jangka panjang.

“Gili Trawangan adalah salah satu wajah pariwisata NTB di dunia. Jangan biarkan persoalan air terus menjadi bom waktu. Negara harus hadir memberikan kepastian. Kepentingan masyarakat harus menjadi panglima, ekonomi rakyat harus tetap hidup, tetapi hukum dan lingkungan juga harus tetap dijaga,” tutup Abed.

BEM NUS Bali-Nusra berharap pemulihan suplai air ini menjadi awal dari penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan tata kelola air bersih di Gili Trawangan, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan dan iklim pariwisata Lombok Utara tetap terjaga.(D)