Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Tahapan tersebut diawali dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD yang digelar di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (27/1/2026).

Forum konsultasi publik ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, para staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah KLU, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Lombok Utara, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD KLU Agus Jasmani dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat Lombok Utara dalam mengawal proses penyusunan RKPD Tahun 2027. Menurut dia, dokumen perencanaan tersebut harus disusun dengan memperhatikan keseimbangan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), program pemerintah pusat, serta aspirasi masyarakat secara berkeadilan.

“DPRD sangat mengapresiasi forum ini sebagai bagian dari proses penentuan arah kebijakan pembangunan Lombok Utara tahun 2027,” ujar Agus Jasmani.

Ia juga menyoroti kondisi masyarakat Lombok Utara yang saat ini tengah menghadapi sejumlah tantangan, terutama ketidakstabilan ekonomi yang berpotensi memicu mudahnya masyarakat terprovokasi oleh ujaran kebencian. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap seluruh pemangku kebijakan benar-benar responsif dalam merespons kondisi masyarakat kita saat ini,” katanya.

Sementara itu, Sekda KLU Sahabudin menegaskan bahwa RKPD merupakan tahapan yang sangat strategis dalam proses pembangunan daerah. Ia menilai, penyusunan RKPD Tahun 2027 memerlukan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan agar hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Utara.

“RKPD yang akan kita sepakati nantinya diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman nyata dalam menentukan arah pembangunan daerah,” ujar Sahabudin.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya masih terdapat sejumlah program strategis yang belum tercantum dalam RKPD. Oleh karena itu, para pemangku kebijakan diminta lebih cermat dalam memilah dan menentukan program prioritas yang perlu dimasukkan dalam RKPD Tahun 2027.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RKPD ini. Semoga hasilnya nanti dapat berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara, Eka Setiawan, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan forum konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan agar RKPD Tahun 2027 selaras dengan RPJMD serta program pemerintah pusat.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat terbangun sinergi dan komitmen bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lombok Utara,” ujar Eka.

Kegiatan forum konsultasi publik tersebut juga dirangkaikan dengan pemaparan materi perencanaan pembangunan daerah serta sesi diskusi antara peserta dan narasumber.(AB)