Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id. Hearing ke Polres Loteng Ormas Sasaka Nusantara NTB, mendesak Kapolres Lombok Tengah.AKBP Iwan Hidayat SIK, segera memeproses dan menangkap Kader Partai PPP Sahabudin, Davil IV Lombok Tengah yang secara syah dan terbukti membuat dan memiliki ijasah S1 Jurusan Ekonomi dengan Gelar SE Palsu.
Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar saat memimpin hearing dihadapan anggota Reskrim menjelaskan, supremasi hukum terhadap orang yang membuat keterangan palsu atau membuat Ijazah Palsu oleh kader PPP, asal dapil IV Loteng, segera ditangkap karena dengan jelas dan fakta yang ada kader PPP tersebut telah melanggar hukum, dengan memalsukan ijazah.
Ditegaskan Ketum Sasaka Nusantara, Sahabudin telah melakukan penipuan terhadap publik dan mendaftar sebagai calon legislatif memakai ijazah S1 yang dimilikinya tersebut.Sahabudin mengaku menamatkan sarjananya di salah satu Perguruan Tinggi yang ada dimataram, pada jurusan ekonomi, padahal pada saat itu Perguruan Tinggi tersebut tidak memiliki jurusan sesuai dengan gelar yang dimilikinya yaitu gelar Sarjana Ekonomi (SE).
“Untuk itu kami dari Ormas Sasaka Nusantara NTB, minta kepada Kapolres Loteng segera menangkap saudara Sahabudin, karena dikhawatirkan pelaku akan kabur meninggalkan NTB pergi keluar Negeri agar terlepas dari jeratan hukum,”kata Lalu Ibnu saat hearing, kamis (9/1/2025).
Lalu Ibu menambahkan, terkait orang yang melaporkan dan Berdamai, akan mencabut laporannya, dengan alasan pelapor dan terlapor, sedang berkeluarga, hanya akal akalan saja, oleh karena itu Polres Loteng dalam hal ini penyidik harus jeli, jangan sampai kasus saudara Sahabudin ini di SP3 kan.
“Jika Polres Loteng tidak menangani kasus saudara Sahabudin, dengan segera dan tidak dilakukan penangkapan, maka kami dari Sasaka Nusatantara, akan melaporkan dan bersurat ke Kapolri, Kompolnas, dan Kapolda NTB,”tegas Ketum Sasaka.
Sementara Kapolres Loteng yang diwakili oleh KBO Satreskrim Polres Loteng Ipda Samsul Hakim,saat menerima hearing Sasaka Nusantara menyampaikan, akan memperoses terkait pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh saudara Sahabudin, saat ini pihak Polres Loteng sedang melakukan penyelidikan, dan akan mendatangkan para ahli, terkait ijazah palsu tersebut.
“Kami dari polres akan mengusut tuntas terkait pemalsuan ijazah ini, dan akan diproses sesuai dengan prosudur hukum yang berlaku, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap penegakan hukum,”tutup KBO.(Ftr).