
Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Upaya memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa terus menunjukkan hasil. Sebanyak 43 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lombok Utara kini resmi beroperasi, menandai langkah konkret pelaksanaan program strategis nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Program KDKMP merupakan inisiatif pemerintah untuk membangun koperasi modern, mandiri, dan berdaya saing tinggi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Program ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Instruksi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memperkuat gerakan koperasi yang adaptif dan inklusif.
Sebagai pedoman pelaksanaan, Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi telah menetapkan Petunjuk Pelaksanaan PMO Nomor 1 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi acuan bagi Project Management Officer (PMO) di seluruh tingkat pemerintahan, dari pusat hingga kabupaten/kota agar pelaksanaan program berjalan seragam, transparan, akuntabel, dan terukur.
Secara nasional, pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih hingga tahun 2029. Target itu bukan semata-mata soal jumlah kelembagaan, tetapi juga peningkatan kualitas manajemen serta kontribusinya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Di Kabupaten Lombok Utara, capaian program ini cukup membanggakan. Dari 43 desa yang ada, seluruhnya telah memiliki Koperasi Merah Putih (KMP). Hal ini menjadi indikator positif bagi tumbuhnya ekonomi desa yang berlandaskan semangat gotong royong.
Menurut Project Management Officer (PMO) Kabupaten Lombok Utara, Adi Purmanto, S.E., M.M., saat menyampaikan press release pada Jumat (24/10/2025), dari total 43 KMP, sebanyak 37 koperasi telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), sementara enam lainnya masih dalam proses registrasi.
“Dari total 43 KMP yang terbentuk, dua di antaranya sudah membuka gerai sembako, yaitu KMP Desa Genggelang dan KMP Desa Rempek,” ujar Adi.
Selain pembentukan koperasi, beberapa desa juga mulai membangun kemitraan usaha. Tercatat tiga desa telah mengajukan kerja sama dengan berbagai mitra layanan, yakni KMP Desa Malaka di Kecamatan Pemenang, KMP Desa Kayangan di Kecamatan Kayangan, dan KMP Desa Segara Katon di Kecamatan Gangga.
KMP Desa Malaka, misalnya, telah mendapat persetujuan untuk menjadi agen PLN, membuka bisnis LPG 3 Kg, dan menjadi agen RPK. KMP Desa Kayangan bahkan lebih beragam, dengan layanan PLN Agen, kios pupuk non-subsidi, gerai sembako, LPG 3 Kg, Agen RPK, dan Agen Pos. Sementara KMP Desa Segara Katon fokus pada layanan kios pupuk non-subsidi.
Adi menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh KMP di Lombok Utara teregistrasi di SIMKOPDES pada November mendatang. Kendala yang dihadapi sebagian KMP umumnya terkait proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Bulan depan pengurus KMP juga akan turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat menjadi anggota koperasi,” kata Adi.
Dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, kini pendaftaran anggota Koperasi Merah Putih dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi KDMP Mobile yang tersedia di Play Store.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap partisipasi masyarakat semakin luas, dan koperasi di setiap desa benar-benar menjadi pusat kegiatan ekonomi rakyat yang produktif dan inklusif.(Doel)

Tinggalkan Balasan