Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lombok Barat Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengembangan Desa/Lurah Digital, Pemerintah Desa Jeringo, Kecamatan Gunung Sari, segera meluncurkan Pelayanan Masyarakat Berbasis Digital sebagai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern dan efisien.
Kepala Desa Jeringo yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat, Sahril, SH, mengatakan bahwa inovasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Bupati Lombok Barat dalam mendorong transformasi pelayanan publik di tingkat desa.
“Pelayanan publik yang responsif dan efisien adalah tuntutan di era digital saat ini. Masyarakat membutuhkan layanan yang cepat, mudah diakses, dan transparan. Karena itu, kami akan segera meluncurkan pelayanan administrasi berbasis digital,” ujar Sahril saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).
Program tersebut akan segera diluncurkan di Desa Jeringo. Melalui sistem digital ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi seperti pembuatan surat keterangan, pengantar SKCK, KTP, KK, serta dokumen lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
“Dengan platform digital yang kami sediakan, masyarakat bisa mengajukan permohonan dari mana saja dan kapan saja. Ini akan memangkas waktu dan tenaga, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sahril menegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya difokuskan pada pelayanan administrasi, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Digitalisasi membuka peluang besar bagi desa. Selain mempermudah pelayanan, kita juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi, seperti pemasaran produk lokal secara online,” tambahnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Pemerintah Desa Jeringo bekerja sama dengan Mataram Digital Teknologi (MDT) yang dinilai memiliki sistem digital terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan desa.
“Kami memilih MDT karena mereka memiliki sistem yang lengkap dan terintegrasi,” ungkapnya.
Sebagai Ketua AKAD Lombok Barat, Sahril juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Barat agar mengembangkan Dashboard Digital Kabupaten sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Dengan adanya dashboard digital, Bupati bisa melihat langsung progres dan kinerja setiap OPD dan desa. Ini akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” tutupnya. (Ramli Mji)

Tinggalkan Balasan