Lombok Tengah.Mediajurnalindonesia.id|Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).
Meski mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Fraksi NasDem yang beranggotakan 6 orang terdiri dari : Ahmad Syamsul Hadi SH.(Ketua), Murdani S.IP.,MH (Wakil Ketua), Ki Agus Azhar SH.(Sekretaris), Wirman Hamzani, Lalu Galih Setiawan SH.,dan Muhamad Saleh, sebagai Anggota, menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa predikat WTP merupakan indikator keberhasilan administrasi dan pelaporan keuangan daerah. Namun, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kualitas pelaksanaan program dan pengawasan di lapangan. Fraksi NasDem menyoroti masih adanya sejumlah persoalan yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga berujung pada proses hukum, yang dinilai sebagai tanda perlunya penguatan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti sejumlah aset dan fasilitas yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) namun belum dimanfaatkan secara optimal. Beberapa di antaranya adalah Rumah Mutiara, Sentra Walet dan Rumah Potong Hewan di Barabali, Sentra Pengolahan Tepung Tapioka di Pancor Dao, Sentra Penampungan dan Produksi Tembakau, serta Pasar Seni Sengkerang. Menurut Fraksi NasDem, aset-aset tersebut seharusnya dapat menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara maksimal.
Fraksi NasDem juga menilai APBD 2025 belum sepenuhnya mencerminkan visi pembangunan daerah, khususnya dalam penanganan persoalan lingkungan dan infrastruktur. Beberapa isu yang menjadi sorotan meliputi pengelolaan sampah, penerangan jalan umum (PJU), penataan kabel internet yang semrawut, kawasan kumuh di Kota Praya, penyediaan air bersih, hingga kondisi jalan Marong–Teruwai yang menghubungkan Kecamatan Praya Timur dan Pujut. Jalur tersebut disebut mengalami kerusakan yang cukup parah dan menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.
Dalam sektor pelayanan publik, Fraksi NasDem mempertanyakan langkah konkret pemerintah setelah RSUD Praya naik status menjadi rumah sakit tipe B. Selain itu, mereka juga meminta kejelasan terkait pengupahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang disebut belum memperoleh kepastian sejak Oktober 2025.
Terkait pendapatan daerah, Fraksi NasDem meminta penjelasan pemerintah mengenai tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hingga kini dinilai belum menunjukkan progres yang jelas. Selain itu, mereka menyoroti rendahnya pendapatan dari sektor retribusi parkir. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, sebagian besar penerimaan parkir daerah hanya bertumpu pada kawasan bandara, sementara sekitar 100 titik parkir lainnya dinilai menghasilkan pendapatan yang sangat kecil dan tidak sebanding dengan potensi yang ada.
Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengisi jabatan kepala OPD yang masih kosong agar tidak menghambat kinerja pemerintahan. Mereka turut mengingatkan agar dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dimanfaatkan secara efektif dan diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat.
Menutup pemandangan umumnya, Fraksi NasDem berharap pemerintah daerah terus melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD melalui digitalisasi, perbaikan tata kelola, optimalisasi sumber daya manusia, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru guna memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Pemandangan umum tersebut disampaikan Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lombok Tengah dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Praya.(Ftr).

Tinggalkan Balasan