Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Ketua Dewan Pengawas Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudirsah Sujanto, mengapresiasi penyelenggaraan seminar dan sosialisasi pencegahan stunting serta perkawinan anak yang digelar MBI Kabupaten Lombok Utara (KLU), Minggu (18/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Vihara Dharma Giri Vana, Desa Tegal Maja, Kabupaten Lombok Utara, tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta ibu-ibu umat Buddha di Lombok Utara.
Sudirsah, yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTB, menilai kegiatan edukasi tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi organisasi kemasyarakatan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan stunting dan perkawinan anak.
Dalam sambutannya, Sudirsah menyampaikan apresiasi atas inisiatif MBI Kabupaten Lombok Utara yang mengangkat persoalan kesehatan anak dan perkawinan di bawah umur sebagai perhatian bersama.
“Acara ini sangat bagus dan saya memberikan apresiasi tinggi. Saya berharap MBI dapat terus memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Lombok Utara dan NTB pada umumnya, khususnya dalam upaya menekan angka stunting dan perkawinan di bawah umur,” ujar Sudirsah.
Menurut dia, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman mengenai penyebab dan dampak stunting semakin meningkat. Upaya tersebut juga perlu disertai dengan pemahaman tentang risiko perkawinan pada usia anak.
Perkawinan anak dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan bagi ibu dan bayi karena pasangan yang menikah pada usia dini berpotensi belum memiliki kesiapan fisik, mental, dan ekonomi untuk membangun keluarga. Kehamilan pada usia remaja juga berkaitan dengan risiko kesehatan tertentu, termasuk bayi lahir dengan berat badan rendah.
Selain itu, pengetahuan mengenai pemenuhan gizi seimbang dan pola asuh, terutama selama 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.
Karena itu, kegiatan sosialisasi seperti yang diselenggarakan MBI Kabupaten Lombok Utara diharapkan dapat menjadi sarana penyebaran informasi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan stunting dan perkawinan anak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MBI Kabupaten Lombok Utara Krisnadarma, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bagiarti, Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara Dharmacakra, serta sekretaris desa (sekdes) Desa Tegal Maja.
Sudirsah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat diperlukan untuk memperluas jangkauan edukasi serta meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan ibu dan anak.
Melalui edukasi yang berkelanjutan dan kerja sama lintas sektor, upaya pencegahan stunting dan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara diharapkan semakin optimal guna mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas.(D)

Tinggalkan Balasan