Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Tradisi sakral Mulud Adat Bayan yang digelar secara turun-temurun oleh masyarakat adat Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), kembali menarik perhatian ribuan pengunjung. Tahun ini, tradisi tersebut terasa semakin istimewa setelah ditetapkan sebagai salah satu dari 125 Kharisma Event Nusantara (KEN) oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Rangkaian kegiatan Mulud Adat Bayan secara resmi dibuka Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sinta M. Iqbal melalui Parade ”Seribu Jong Bayan”, Kamis (27/8/2026).

Pembukaan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, antara lain jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KLU, Sekretaris Daerah KLU Sahabudin, Asisten Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran I Regional III Kementerian Pariwisata Reza Fahlevi, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) RR Pungky Kusmalahadi Syamsuri, Camat Bayan Johansyah, serta para pemuka adat dan tokoh masyarakat.

Sekretaris Daerah KLU Sahabudin mengatakan Mulud Adat Bayan merupakan bukti bahwa agama dan budaya dapat hidup berdampingan dan saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat.

Menurut dia, tradisi tersebut juga mencerminkan akulturasi budaya yang berkembang di Lombok Utara. Adat Sasak lokal berpadu dengan pengaruh budaya Jawa dan Bali sehingga melahirkan kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

”Keterbukaan terhadap berbagai elemen budaya bukan sekadar fenomena seni pertunjukan, melainkan fondasi sosial yang kuat,” kata Sahabudin.

Ia menilai nilai-nilai adat merupakan salah satu modal penting dalam kehidupan bermasyarakat di Lombok Utara yang dikenal dengan semboyan Bumi Tioq Tata Tunaq.

Di tengah perubahan zaman, kata Sahabudin, keberadaan adat tidak boleh dipandang sebelah mata. Adat memiliki setidaknya dua fungsi penting, yakni menjadi pedoman moral dalam berperilaku serta menjadi sarana untuk membentuk dan memperkuat solidaritas antarwarga.

”Di tengah dinamika zaman, nilai-nilai adat justru menjadi jangkar yang menjaga kohesi sosial tetap utuh,” ujarnya.

Bukan Sekadar Seremonial

Sahabudin mengapresiasi penetapan Mulud Adat Bayan sebagai bagian dari 125 KEN. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, kata dia, berkomitmen menjaga keberlanjutan tradisi tersebut sebagai warisan leluhur.

”Insya Allah, kami akan menjaga dan merawat tradisi ini dengan baik, baik budaya asli yang ada di wilayah ini maupun budaya hasil dari akulturasi,” kata Sahabudin.

Sementara itu, Reza Fahlevi menegaskan bahwa masuknya Mulud Adat Bayan dalam KEN membawa tanggung jawab strategis bagi pengembangan ekosistem pariwisata daerah.

Menurut Reza, predikat KEN bukan sekadar penghargaan, melainkan instrumen untuk memperkuat ekonomi kreatif dan daya tarik wisata yang berbasis kearifan lokal.

”Sebuah event budaya tidak boleh berhenti pada kemeriahan seremonial semata, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata yang terukur,” kata Reza.

Ia mengatakan ukuran keberhasilan sebuah kegiatan budaya tidak hanya dilihat dari jumlah pengunjung, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang kembali kepada masyarakat sekitar.

Pengembangan KEN, lanjut Reza, diarahkan untuk menciptakan efek berganda bagi masyarakat setempat. Kegiatan seperti Mulud Adat Bayan diharapkan mampu mendorong kunjungan wisatawan sekaligus membuka peluang kerja dan usaha baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

”Langkah ini merupakan strategi untuk memperkuat ekosistem daerah sekaligus menjadikan kekayaan budaya bangsa Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dan daya tarik pariwisata,” ujarnya.

Dengan demikian, perayaan Mulud Adat Bayan diharapkan tidak hanya menjadi ruang pelestarian warisan leluhur, tetapi juga berkembang sebagai aset ekonomi yang berkelanjutan.

Reza berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas adat terus diperkuat agar penetapan sebagai KEN benar-benar memberikan manfaat bagi warga lokal, terutama melalui peningkatan pendapatan dan pemberdayaan usaha mikro.

Regenerasi Penenun

Selain mempertahankan tradisi Mulud Adat, pelestarian budaya Bayan juga dinilai perlu diperkuat melalui regenerasi perajin tenun.

Ketua Dekranasda NTB Sinta M. Iqbal mengatakan kain tenun khas Bayan kini semakin langka dan sulit ditemukan, bahkan di Kota Mataram.

Menurut Sinta, tenun Bayan memiliki motif dan filosofi yang khas serta berbeda dari kain tenun daerah lain di NTB. Karena itu, hilangnya keterampilan menenun tersebut akan menjadi kerugian budaya yang sulit tergantikan.

Sinta meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memberikan perhatian lebih terhadap regenerasi penenun dengan memasukkan keterampilan menenun dalam kegiatan pendidikan di sekolah.

”Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah KLU agar di setiap sekolah yang ada di wilayah ini diajarkan kepada siswa-siswinya untuk bertenun, supaya tenun tidak punah,” kata Sinta.

Sebelum membuka Parade Seribu Jong Bayan, Sinta juga mengajak masyarakat NTB, khususnya warga Bayan, untuk bersyukur dan bangga atas pengakuan nasional terhadap Mulud Adat Bayan.

Menurut dia, masuknya tradisi tersebut dalam daftar KEN menjadi bukti bahwa warisan leluhur masih mampu bertahan di tengah arus modernisasi.

”Kita patut bangga karena kegiatan ini masuk dalam event nasional. Oleh karena itu, mari kita jaga warisan ini dengan baik supaya tidak termakan zaman,” ujarnya.

Sinta berharap Parade Seribu Jong dan Mulud Adat Bayan dapat terus digelar setiap tahun sebagai sarana edukasi sekaligus upaya menjaga identitas budaya masyarakat.

Keberlanjutan tradisi tersebut, kata dia, bukan semata-mata berkaitan dengan pengembangan pariwisata. Lebih dari itu, pelestarian budaya merupakan upaya memastikan generasi muda tetap mengenal dan memegang teguh akar budayanya.

Karena itu, pelestarian Mulud Adat Bayan perlu berjalan beriringan dengan regenerasi perajin tenun agar tradisi, keterampilan, dan filosofi budaya Bayan tetap hidup di tengah masyarakat.(D)