Tanimbar. Mediajurnalindonesia.id – Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Dr. Adolof Bormasa.,SH.MH & Henrikus Serin.,SH, menindaklanjuti Money Politic (Politik Uang) yang terjadi di Desa Walerang, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Selasa 26 November 2024.

Bertempat didesa Walerang, Kecamatan Fordata salah satu warga yang diketahui bernama Arius Urutman salah satu tim sukses pasangan calon nomor urut 2 berjargon (MK) Manyala Kaka, diduga melakukan Money Politic (Politik Uang) terhadap warga di Desa Walerang pada hari senin tanggal 25 November sekira pukul 19.00 WIT,

Oknum Arius Urutman pada saat melakukan pertemuan terselubung dengan masyarakat telah membagikan uang sebesar Rp. 200.000,- kepada salah satu masyarakat Desa Walerang, di saat itulah ada masyarakat yang langsung melakukan tangkap tangan, kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke pada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Fordata untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Perundang-Undang yang berlaku,

Ronal Bembuain. S.H, selaku tim kuasa hukum paslon berjargon Barsi Bro minta untuk Bawaslu KKT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KKT, Gakumdu (Polres KKT), dan Gakumdu (Kejaksaan KKT) secara tegas menindak lanjuti bahkan memproses terduga pelaku-pelaku yang telah melakukan Politik Uang (Money Politic) dan atau calon kepala daerah yang berada di balik perbuatan tersebut,

Selain itu, Bembuain meminta kepada APH untuk kasus tangkap tangan ini dapat diselesaikan dan tidak didiamkan, dibiarkan atau dihilangkan perbuatan tersebut namun tetap di proses sehingga menjadi efek jerah yang dapat menciptakan kondisi demokrasi yang baik dan benar di Kabupaten berjulukan Bumi Duan-Lolat ini. Dengan menindak lanjuti persoalan-persoalan yang terjadi dalam ruang lingkup pesta demokrasi di Bumi Duan-Lolat melahirkan seorang pimpinan yang bersih, jujur, adil, dan berkulitas untuk membangun daerah 5 tahun kedepan, mengingat kejadian-kejadian 5 tahun yang lalu;

Tim kuasa hukum pasangan calon berjargon BARSI BRO siap mengawal tuntas temuan tersebut hingga dapat dipertanggungjawabkan didepan hukum terang, tegas Bembuain, tutupnya.(Saily)