Ragam Informasi
Trending

Pemdes Labuhan Lalar Berikan Bantuan Untuk Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat

Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id– Untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat memberikan bantuan 8 unit mesin multiguna, ada 9 lapak UMKM, 1 unit mobil ambulance, 2 unit lampu tenaga surya dan bedah rumah ada 7 unit.

Kepala Desa Labuhan Lalar Rahmanuddin kepada awak media mengatakan,semua bantuan tersebut menggunakan APBDesa Perubahan tahun 2023 termasuk dengan pengadaan 8 unit mesin multiguna (Parut Kelapa, Kopi dan Tepung) ini kita berikan kepada Warga yang belum pernah tersentuh bantuan dari pemerintah desa.

” Jadi saya keliling turun ke masyarakat dari pos ronda ke pos yang lain, ingin mengetahui apa keluh kesah dan keinginan warga,sehingga saya banyak masukan dari warga apa yang menjadi keinginannya selama ini,kemudian saya melakukan musyawarah Desa yang menjadi usulan dan keinginan masyarakat,” terangnya

BACA JUGA   Tradisi Ruwat Desa Masih Lestari Didesa Ketegan Kecamatan Tanggulangin

Kades Rahmanuddin mengatakan,
ini merupakan bentuk kepedulian dan menjadi kewajiban Pemerintah Desa terhadap masyarakat untuk memberikan bantuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Labuhan.

” Selain bantuan,banyak juga kegiatan seperti Kades Cup I 2023 U-14 rencana dilaksanakan pada tanggal 8 november dan pada tanggal 10 november khitanan massal.Program ini merupakan terobosan Pemerintah Desa upaya mensejahterakan masyarakat,” terangnya

BACA JUGA   STQH  Ke - VIII Tingkat Kabupaten Tahun 2023 Mengangkat Tema Lombok Utara Berprestasi Religius dan Sejahtera

Ia menambahkan,biasanya Pemdes memberikan bantuan berupa Jaring dan mesin atau sarana dan prasarana nelayan,namun sekarang kita ubah Pemdes berikan bantuan kepada ibu-ibu terkait UMKM untuk meningkatkan perekonomian yaitu berupa Lapak dan Mesin Multiguna.

” Kami berharap bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya jangan sampai berpindah tangan (dijual).Karena ini menggunakan dana negara jangan sampai ada yang terkana masalah hukum di masyarakat, ” pungkasnya (Rozak).

Artikel Lainnya

Back to top button