Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id- Polsek Gangga melakukan olah TKP penemuan mayat bayi dikebun Amaq Nasrun, Dusun Gondang Timur, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, sekira pukul 17.30 Wita, Selasa (20/08/2024).
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gangga IPTU Sugi Jaya SH., menyampaikan, Inaq Sartip (Saksi) pada saat pergi ke kandang sapi kolektif di orong Pulet Dusun Gondang Timur, Desa Gondang melewati kebun Amaq Nasrun.
Saat dalam perjalanan mendengar suara kelapa jatuh, kemudian langsung mencari dekat pohon kelapa yang jatuh. Setibanya disana saksi melihat bungkusan kresek, kemudian dengan rasa penasaran langsung membuka bungkusan baju tersebut dan melihat didalam bungkusan baju tersebut.
“Setelah membuka bungkusan tersebut dengan sebatang kayu untuk memastikan apakah yang di bungkus bangkai, setelah dilihat ternyata mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan,” paparnya.
Sugi jaya juga mengungkapkan, sekitar pukul 17.30 setelah adzan isya, JA pulang dari karang kates. Inak Asiah langsung menanyakan kepada JA, lalu JA mengakui perbuatannya. JA mengakui melahirkan di dalam rumahnya pada hari sabtu tanggal 17 agustus 2024 dan bayi tersebut lahir meninggal dunia. Selanjutnya ia membuang bayi tersebut ke kebun Amaq Nasrun.
“Kemudian Asiah (Saksi) kembali bertanya kepada JA. berhubungan dengan siapa? JA menjawab, anak dari hubungan gelapnya dengan laki-laki berinisial RK, dari Lempajang Dusun Busur, Desa Rempek Darussalam,” tuturnya.
Dari informasi yang telah di peroleh, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan diduga kejadian ini berawal dari hubungan gelap.
“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan perkaranya sudah kita limpahan ke Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Pungkasnya.(Doel)