Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bersama LDII Kabupaten Sumbawa Barat menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan penguatan wawasan kebangsaan bertema “Implementasi Empat Pilar untuk Memperkokoh Persatuan dan Stabilitas NKRI di Kabupaten Sumbawa Barat”, Kamis (26/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat tersebut diikuti sekitar 30 peserta yang berasal dari jajaran pengurus DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Agung Pamungkas, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Beni Utama, S.H., serta Kepala Sub Seksi I Intelijen Fakhrul Taufik Dalimunthe yang sekaligus menjadi pemateri. Dari pihak LDII hadir Ketua DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat Ir. H. Bambang Supriyadi bersama Sekretaris Budi Suryanto dan jajaran pengurus lainnya.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan basmalah, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta doa yang dipimpin perwakilan LDII.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara institusinya dengan LDII dalam membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Di tengah tantangan penyebaran hoaks, intoleransi, paham radikal, serta polarisasi sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Agung.

Ia menegaskan, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran preventif melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat.

“Harapannya, masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, menjunjung tinggi hukum, serta mampu menjadi agen penyebar nilai persatuan, toleransi, dan cinta tanah air di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat, Bambang Supriyadi, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat atas terselenggaranya kegiatan tersebut.


Menurut Bambang, penyuluhan hukum menjadi bagian penting dalam membangun karakter masyarakat yang taat hukum sekaligus memperkuat persatuan bangsa.

“Kami memandang kegiatan ini sebagai upaya membangun kesadaran hukum masyarakat, membangun karakter, serta memperkuat komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Empat pilar kebangsaan merupakan pondasi utama yang mampu membentengi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ia menjelaskan, LDII secara konsisten menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh warga melalui pembinaan karakter, termasuk program 29 Karakter Luhur serta delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa yang salah satunya berfokus pada penguatan wawasan kebangsaan.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan kerja sama antara LDII dan Kejaksaan telah berjalan secara berkesinambungan, termasuk keterlibatan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam memberikan pembekalan pada Musyawarah Nasional X LDII Tahun 2026.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat terus ditingkatkan. Materi yang disampaikan hari ini diharapkan dapat dipahami, diterapkan, serta menjadi bekal bagi warga LDII dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga stabilitas, persatuan, dan nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.(Rozak)