Lombok Tengah.Mediajurnalindonesia.id.Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M Nursiah, S.Sos., M.Si.,didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Lombok Tengah Drs.H.Lalu Herdan M.Si., memantau secara langsung kedatangan pasokan 1 ton cabai yang datang dari Kebupaten Enrekang Sulawesi Selatan di Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid Lombok, Ahad ( 1/3/2026).
1 ton cabai yang didatangkan menurut Wabup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak, selama bulan suci ramadhan ini.
Wabup kepada awak media di Bizam didampingi Kadis Kominfotik, menjelaskan bahwa langkah mendatangkan pasokan dari Sulawesi ini merupakan solusi jangka pendek untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok di rumah tangga selama Bulan Ramadhan ini.
Terkait pasokan yang didatangkan dari Kabupaten Enrekang Sulsel, merupakan program jangka pendek, untuk kedepan dan jangka panjangnya agar permasalahan ini tidak terulang kembali, Pemda Lombok Tengah akan melakukan pembahasan lebih lanjut secara teknis, agar kekurangan bahan pokok seperti cabai ini tidak mengalami kekurangan seperti sekarang ini khususnya di Lombok Tengah.

“Ini kan solusi untuk jangka pendek, untuk solusi jangka panjangnya nanti akan disampaikan secara detail, permasalahan ini perlu mendapat perhatian serius serta perlu dirapatkan dan di koordinasikan dengan dinas terkait,” ungkap Nursiah.
Kepala Diskominfotik, menjelaskan Pasokan cabai ini rencananya akan segera disalurkan ke sejumlah pasar besar di Lombok Tengah.
“Kami bersama Satgas Pangan akan memantau terus pendistribusian cabai ini, yang akan di distribusikan untuk dijual kepada masyarakat ke Pasar Renteng, Pasar Jelojok, pasar Barabali dan kemungkinan Pasar Semparu dengan harga jual yang sudah ditentukan yaitu Rp.68 ribu hingga Rp.73 ribu per kilogram,” Ujar Lalu Herdan.
Proses distribusi ini juga akan mendapatkan pengawalan khusus dari pihak terkait, termasuk tim dari Pemkab Loteng sendiri, satgas pangan dari Polda NTB dan Polres Lombok Tengah, untuk memastikan harga jual cabai tersebut kepada masyarakat, tetap stabil sesuai dengan standar dinas pertanian dan perdagangan, dengan harga yang sudah ditentukan.(FT/03).

Tinggalkan Balasan