Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id |
Memulihkan lingkungan bukan sekadar menanam pohon. Di balik setiap bibit yang ditanam terdapat tujuan yang lebih besar, yakni mengembalikan fungsi ekologis lahan, memperbaiki tata air, menjaga tanah, memulihkan tutupan vegetasi, sekaligus menciptakan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Daerah aliran sungai (DAS) merupakan salah satu kawasan yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologis. Kondisi DAS yang baik membantu menjaga tata air, mengurangi erosi, mempertahankan kesuburan tanah, serta mendukung keberlangsungan berbagai jenis flora dan fauna. Karena itu, ketika fungsi DAS mengalami penurunan, upaya rehabilitasi menjadi bagian penting dalam pemulihan lingkungan.

Bagi perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan, upaya pemulihan lingkungan juga merupakan bagian dari kewajiban yang ditetapkan pemerintah. Tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada kegiatan operasional, tetapi berlanjut pada upaya menjaga dan memulihkan fungsi lingkungan.

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) melalui Program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk Pulau Lombok dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Rehab DAS: Kewajiban yang Menjadi Komitmen Lingkungan

Pelaksanaan Rehab DAS AMMAN merupakan bagian dari kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Secara teknis, kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai.

Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pemegang IPPKH dan pihak terkait dalam pelaksanaan penanaman Rehab DAS. Di dalamnya diatur berbagai tahapan, mulai dari penetapan lokasi, penanaman, pemeliharaan, pemantauan, evaluasi keberhasilan, hingga penyerahan hasil rehabilitasi kepada pemerintah. Dengan demikian, kegiatan Rehab DAS bukan sekadar kegiatan penghijauan, melainkan bagian dari kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah.

Sejalan dengan ketentuan tersebut, Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications PT Amman Mineral Nusa Tenggara, menyampaikan bahwa Program Rehab DAS AMMAN dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban perusahaan sesuai ketentuan pemerintah. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah NTB, termasuk Pulau Lombok dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Berdasarkan data publik yang pernah disampaikan perusahaan, kewajiban Rehab DAS yang terkait dengan izin PPKH Batu Hijau mencapai 6.417,295 hektare. Sementara itu, penanaman telah dilakukan pada area seluas 6.644,69 hektare. Angka tersebut menunjukkan bahwa realisasi penanaman telah melampaui luasan kewajiban yang disebutkan dalam data tersebut.

Capaian itu memberikan gambaran mengenai skala prioritas kegiatan rehabilitasi yang dilakukan. Ribuan hektare kawasan harus dikelola bukan hanya melalui penanaman, tetapi juga pemeliharaan dan pemantauan agar vegetasi yang ditanam dapat tumbuh serta memberikan fungsi ekologis dalam jangka panjang.

Dengan demikian, Rehab DAS AMMAN bukan sekadar program penghijauan atau kegiatan sosial perusahaan. Ia merupakan bagian dari kewajiban pemegang IPPKH yang pelaksanaannya mengikuti ketentuan pemerintah, sekaligus menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pemulihan lingkungan.

Memulihkan Alam dengan Pendekatan yang Tepat

Rehabilitasi DAS pada dasarnya bukan hanya persoalan berapa banyak pohon yang ditanam, tetapi bagaimana kawasan tersebut dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya. Karena itu, pemilihan metode dan jenis tanaman menjadi bagian penting dalam menentukan keberhasilan program.

Menurut Kartika Octaviana, metode Rehab DAS AMMAN dilakukan melalui pendekatan rehabilitasi vegetatif, antara lain dengan menanam pohon kayu, tanaman buah, tanaman multifungsi, dan tanaman lokal yang memiliki manfaat ekologis maupun ekonomi.

Pendekatan tersebut memungkinkan kegiatan rehabilitasi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan tutupan vegetasi, tetapi juga mempertimbangkan manfaat yang dapat diperoleh masyarakat. Pada sejumlah lokasi, AMMAN menerapkan pendekatan agroforestry atau wanatani dengan mengombinasikan tanaman kehutanan dan tanaman produktif. Agroforestry memberikan ruang bagi fungsi ekologis dan manfaat ekonomi untuk berjalan secara bersamaan. Tanaman kehutanan berperan dalam membentuk tutupan vegetasi dan menjaga kondisi lahan, sementara tanaman buah, rempah, atau tanaman multifungsi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Pemilihan jenis tanaman disesuaikan dengan karakteristik lingkungan dan kebutuhan masyarakat setempat. Di Kabupaten Sumbawa Barat, Rehab DAS menggunakan jenis tanaman kehutanan seperti sonokeling, johar, kayu batu, nimba, kayu putih, dan mahoni. Sementara di Pulau Lombok, jenis yang ditanam lebih banyak berupa tanaman produktif seperti durian, alpukat, manggis, kemiri, dan kayu putih, yang selain mendukung pemulihan ekologis juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Namun, rehabilitasi tidak selesai ketika tanaman telah ditanam. Tahap berikutnya adalah memastikan tanaman dapat bertahan dan berkembang. Karena itu, pemantauan menjadi bagian penting dari pelaksanaan program.

Oleh karena itu, menurut Kartika Octaviana, pemantauan dilakukan melalui kombinasi inspeksi lapangan dan teknologi pendukung seperti geotagging, drone, dan citra satelit. Pemanfaatan teknologi tersebut membantu mendokumentasikan lokasi penanaman, memantau perkembangan tanaman, dan mengevaluasi kondisi kawasan secara lebih efektif. Sebab penggunaan teknologi menjadi semakin penting mengingat luasan rehabilitasi mencapai ribuan hektare. Dengan dukungan data spasial dan pemantauan lapangan, perkembangan kawasan dapat diketahui secara lebih terukur. Area yang membutuhkan pemeliharaan atau penanganan lebih lanjut juga dapat diidentifikasi dengan lebih baik.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa rehabilitasi DAS modern tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan penanaman. Keberhasilan membutuhkan kombinasi antara pemilihan jenis tanaman yang tepat, pemeliharaan, pemantauan, teknologi, dan keterlibatan manusia yang berada paling dekat dengan kawasan.

Masyarakat sebagai Mitra Pemulihan

Di antara berbagai unsur yang mendukung keberhasilan rehabilitasi, masyarakat lokal memiliki posisi yang sangat penting. Mereka bukan hanya berada di sekitar kawasan, tetapi juga dapat menjadi pihak yang secara langsung merawat dan memperoleh manfaat dari tanaman yang dikembangkan.

Kartika Octaviana menjelaskan bahwa Program Rehab DAS AMMAN melibatkan masyarakat lokal, termasuk kelompok tani dan kelompok perempuan, dalam berbagai tahapan kegiatan. Keterlibatan tersebut mencakup pembibitan, penanaman, pemeliharaan, hingga pemanfaatan hasil tanaman.

Pendekatan partisipatif tersebut membuat Rehab DAS memiliki dimensi yang lebih luas. Kegiatan yang pada awalnya merupakan kewajiban rehabilitasi lingkungan berkembang menjadi ruang kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat.

Masyarakat dapat terlibat dalam proses penyediaan bibit, melakukan penanaman, menjaga tanaman, hingga memanfaatkan hasil tanaman berupa buah dan rempah. Dengan demikian, terdapat hubungan antara keberhasilan ekologis kawasan dengan manfaat sosial dan ekonomi yang diterima masyarakat.

Keterlibatan kelompok perempuan juga memberikan dimensi pemberdayaan yang penting. Peran perempuan dalam kegiatan pembibitan, pemeliharaan maupun pemanfaatan hasil tanaman dapat membuka ruang bagi peningkatan keterampilan dan potensi ekonomi keluarga.

Pola tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari luas lahan yang ditanami, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memiliki kapasitas dan kesempatan untuk terlibat dalam menjaga keberlanjutannya.

Ketika masyarakat dilibatkan sejak awal, rehabilitasi tidak lagi dipandang sebagai kegiatan yang datang dari luar. Sebaliknya, masyarakat menjadi bagian dari proses pemulihan dan memiliki kepentingan langsung terhadap keberhasilan tanaman yang mereka rawat.

Pada akhirnya, pendekatan seperti inilah yang membuat rehabilitasi lingkungan memiliki peluang lebih besar untuk berkelanjutan. Pohon yang ditanam bukan hanya menjadi angka dalam laporan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem yang dirawat bersama dan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Setiap tanaman yang tumbuh juga membawa manfaat ekologis yang lebih luas. Tutupan vegetasi dapat membantu menjaga tanah, mengurangi potensi erosi, mendukung tata air, menyediakan habitat bagi keanekaragaman hayati, dan menyerap karbon. Sementara bagi masyarakat, tanaman produktif dapat menjadi sumber manfaat ekonomi yang terus berkembang seiring waktu.

Karena itu, komitmen terhadap Rehab DAS pada akhirnya bukan hanya tentang memenuhi kewajiban. Ia merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih seimbang antara pemanfaatan sumber daya alam, pemulihan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Setiap tanaman yang ditanam dan setiap langkah yang dilakukan dalam program Rehab DAS AMMAN bukan hanya tentang merehabilitasi daerah aliran sungai, tetapi juga tentang menciptakan warisan terbaik bagi lingkungan dan masyarakat.

Warisan tersebut tidak dapat dibangun dalam waktu singkat. Ia membutuhkan konsistensi, pemeliharaan, pemantauan, dan kolaborasi. Ketika perusahaan menjalankan kewajibannya, pemerintah melakukan pengawasan, teknologi digunakan untuk mendukung pemantauan, dan masyarakat terlibat dalam pemeliharaan serta pemanfaatan hasilnya, rehabilitasi dapat menjadi investasi jangka panjang bagi lingkungan.