Gerung, Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id– Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Bencingah Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (17/8/2026), menghadirkan pemandangan yang cukup menarik. Sejumlah tokoh pergerakan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) memilih bertahan mengikuti seluruh rangkaian upacara hingga peringatan detik-detik Proklamasi. Mereka kemudian terlihat duduk berjejer bersama pimpinan daerah dalam suasana yang cair dan penuh keakraban. Pemandangan tersebut menjadi simbol positif di tengah dinamika hubungan antara kelompok masyarakat sipil dan pemerintah daerah.
Momentum itu menjadi semakin menarik karena sebelumnya hubungan antara kelompok aktivis dan pimpinan daerah sempat terbaca memiliki jarak. Namun pada peringatan kemerdekaan kali ini, sekat tersebut terlihat mulai mencair. Para aktivis tidak hanya hadir sebagai kelompok yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah, tetapi juga menyampaikan harapan sekaligus komitmen untuk ikut mendorong Lombok Barat menjadi daerah yang lebih baik.
Salah satu suara kritis namun konstruktif disampaikan perwakilan LSM, Zulfan Hadi, melalui orasi kebangsaan bertajuk “Merdeka dari Korupsi, Merdeka untuk Rakyat”. Dalam orasinya, Zulfan menegaskan bahwa momentum kemerdekaan harus dimaknai lebih jauh, bukan hanya sebagai peringatan terbebasnya bangsa dari penjajahan, tetapi juga sebagai momentum untuk membebaskan masyarakat dari korupsi, kemiskinan, pengangguran, pelayanan publik yang berbelit, serta praktik pemerintahan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Zulfan juga menyinggung persoalan hukum yang tengah menjadi perhatian publik di Lombok Barat. Menurutnya, kasus yang melibatkan kepala daerah dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi peringatan sekaligus momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dijadikan alasan untuk menuding seluruh pejabat maupun ASN sebagai pihak yang tidak berintegritas, karena masih banyak aparatur yang bekerja dengan jujur dan mengabdi kepada masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya mengganti orang, tetapi tidak mengganti sistem,” menjadi salah satu pesan penting dalam orasi tersebut. Zulfan mendorong agar pembenahan diarahkan pada penguatan transparansi pengadaan barang dan jasa, pengawasan internal, keberanian Inspektorat, perlindungan terhadap ASN yang menyampaikan dugaan pelanggaran, serta penguatan mekanisme pengaduan masyarakat dan keterbukaan terhadap potensi konflik kepentingan.
Menurutnya, pemerintah perlu membangun budaya birokrasi yang tidak hanya patuh kepada atasan, tetapi juga teguh terhadap aturan. ASN, kata Zulfan, harus memiliki keberanian untuk menolak perintah yang bertentangan dengan ketentuan dan tidak menjadikan jabatan sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi.
Ia juga mengingatkan bahwa APBD bukanlah milik pejabat atau kelompok tertentu, melainkan uang rakyat yang harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata. Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah tidak semata-mata dilihat dari banyaknya program, rapat maupun seremoni, tetapi dari seberapa banyak persoalan masyarakat yang benar-benar dapat diselesaikan.
Dalam konteks pembangunan Lombok Barat, Zulfan menilai daerah memiliki potensi besar melalui sektor pariwisata, pertanian, pesisir, UMKM, desa dan sumber daya manusia. Namun potensi tersebut, menurutnya, hanya akan menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola dengan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan berintegritas.
Pesan yang disampaikan Zulfan pada akhirnya tidak hanya berupa kritik, tetapi juga ajakan untuk membangun. Pemerintah, menurutnya, tetap perlu dikawal dan diawasi, tetapi kontrol sosial tidak harus selalu menciptakan jarak. Pengawasan justru dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha dalam orasi kebangsaannya menunjukkan tekad untuk membawa Lombok Barat menjadi daerah yang maju, mandiri dan berkeadilan. Ia juga mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok pergerakan dan LSM, untuk bersama-sama mengawasi sekaligus turut membangun Lombok Barat.
Orasi dan dialog tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan bertema “Lombok Barat Recovery, Kita Bisa”, yang menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya mantan pimpinan DPRD, tokoh budaya, tokoh pergerakan, mantan Sekda, serta mantan bupati dan/atau penjabat bupati.
Kehadiran dan sikap kelompok LSM dalam momentum tersebut menjadi sinyal positif bahwa hubungan antara masyarakat sipil dan pemerintah dapat bergerak menuju pola yang lebih konstruktif. Kritik tetap diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial, tetapi kritik dapat berjalan beriringan dengan dialog dan kolaborasi ketika kepentingan yang diperjuangkan adalah kepentingan masyarakat.
“Dari kritik menjadi kolaborasi bangun daerah,” ungkap salah seorang dari kelompok pergerakan.
Dari Bencingah Kantor Bupati Lombok Barat pada 17 Agustus 2026, tersampaikan sebuah pesan sederhana namun penting: pemerintah dan kelompok pergerakan boleh berbeda cara pandang, tetapi keduanya dapat menyatukan langkah untuk tujuan yang sama. Kritik tidak harus menjadi tembok, dan pemerintah tidak perlu memandang kontrol sosial sebagai ancaman. Keduanya dapat menjadi kekuatan yang saling mengimbangi untuk membangun Lombok Barat yang lebih bersih, transparan, maju, mandiri, berkeadilan dan semakin dipercaya masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan