Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini tercermin dari capaian kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang mencatat hasil positif, baik dari sisi pendapatan maupun realisasi belanja.(01/4/26)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Juru Bicara Pemerintah Daerah Sumbawa Barat, Dedy Damhudy, M.Khatim., S.P., M.Si., menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2025 berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan.

Berdasarkan data keuangan daerah, total belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2,236 triliun dengan realisasi serapan anggaran mencapai 92,09 persen atau sebesar Rp2,059 triliun. Dengan demikian, sisa belanja yang tidak terealisasi sebesar 7,91 persen atau sekitar Rp176,8 miliar.

Di sisi lain, pendapatan daerah justru menunjukkan kinerja yang sangat menggembirakan. Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, dengan capaian mencapai 150,48 persen atau sebesar Rp2,881 triliun dari target awal sebesar Rp1,915 triliun.

Dari capaian tersebut, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 mencapai Rp1,14 triliun. Angka ini terdiri dari SiLPA akibat efisiensi belanja sebesar Rp176,8 miliar serta SiLPA dari pelampauan target pendapatan sebesar Rp966,6 miliar.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan bahwa SiLPA tersebut bukanlah dana yang mengendap tanpa manfaat, melainkan tetap menjadi bagian dari kapasitas fiskal daerah. Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

“SiLPA ini akan kita optimalkan untuk pembiayaan program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dedy.

Lebih lanjut, Pemkab Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran agar lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

Capaian positif APBD 2025 ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi pembangunan di tahun-tahun mendatang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.(Rozak)