Jakarta.Mediajurnalindonesia.id – Dugaan praktik pungutan terhadap kelompok tani dalam program bantuan pemerintah kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada pelaksanaan program irigasi perpompaan Kementerian Pertanian di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga melibatkan sejumlah oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) hingga pihak terkait di tingkat koordinasi lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan penarikan sejumlah uang kepada kelompok tani penerima bantuan program irigasi perpompaan yang bersumber dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam dugaan tersebut di antaranya:
* Dugaan adanya permainan oknum PPL dalam pelaksanaan kegiatan bantuan dari Kementerian Pertanian.
* Pelaksanaan program irigasi perpompaan di Desa Saneo, Kabupaten Dompu, NTB.
Dugaan penarikan uang kepada kelompok tani oleh oknum PPL bernama Ibrahim.Pengadaan bantuan pompa air sebanyak 86 unit dengan nilai anggaran mencapai Rp153 juta.
Selain itu, inisial SYM yang bertugas sebagai PPL di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu juga disebut dalam informasi yang beredar terkait dugaan praktik pungutan tersebut. Dugaan serupa disebut tidak hanya terjadi di satu wilayah, namun disebut melibatkan sejumlah oknum PPL lain yang berada dalam koordinasi tingkat Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) serta bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) pada dinas pertanian setempat.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Dewan Pengawas Sahabat Awak Media Pertanian Indonesia (SAMPI), Jerry Roger, mengecam keras dugaan praktik yang merugikan petani tersebut.
“Ini sangat keterlaluan. Petani yang seharusnya menerima manfaat penuh dari program bantuan pemerintah justru diduga masih dibebankan pungutan oleh oknum yang memanfaatkan program untuk kepentingan pribadi. Bantuan pemerintah seharusnya murni untuk membantu petani, bukan dijadikan ladang keuntungan,” tegas Jerry Roger. Minggu (13/6/26)
Jerry Roger juga meminta Menteri Pertanian RI agar segera turun tangan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penyimpangan bantuan pertanian tersebut.
Menurutnya, Andi Amran Sulaiman yang akrab disapa Puang Amran selama ini dikenal sebagai sosok yang tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan program bantuan pemerintah di sektor pertanian.
“Kami meminta Bapak Menteri Pertanian, Puang Amran, untuk memberikan sanksi berat kepada seluruh oknum yang terlibat, mulai dari tingkat bawah sampai ke akar-akarnya. Jika benar ada pihak yang mengambil keuntungan dari bantuan pompa air, maka harus ditindak tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
SAMPI juga menegaskan bahwa dugaan penyimpangan bantuan pemerintah tidak boleh hanya ditelusuri di Desa Saneo, Kabupaten Dompu saja, namun perlu dilakukan evaluasi secara nasional terhadap seluruh program bantuan pompa air yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Program bantuan pemerintah, khususnya di sektor pertanian, sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, segala bentuk penyimpangan yang merugikan petani dinilai sebagai tindakan serius yang harus segera ditindak oleh aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum.
Kasus dugaan pungutan dalam program bantuan pertanian ini diharapkan menjadi perhatian serius Kementerian Pertanian Republik Indonesia agar program bantuan benar-benar sampai kepada petani tanpa adanya praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan di lapangan.(Daeng S)

Tinggalkan Balasan