Lombok Utara,Mediajurnalindonesia.id– Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung mencatat ketersediaan air baku di tiga kecamatan di Lombok Utara, yaitu Gangga, Tanjung, dan Pemenang, masih belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Pelaksana Tugas Direktur Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung, Wahyu Darmajati, SH, menjelaskan bahwa pelayanan air bersih di wilayah tersebut selama ini bersumber dari SPAM Anjah dan Sekeper dengan total debit air baku mencapai 317 liter per detik.
“Dari total kapasitas itu, yang bisa kami produksi hanya 217 liter per detik. Masih ada sekitar 100 liter per detik yang belum bisa dimanfaatkan karena harus melalui treatment terlebih dahulu agar memenuhi standar baku mutu sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023,” ujar Wahyu, Rabu (16/7/2025).
Ia menambahkan, untuk memenuhi standar baku mutu air minum, air baku dari air permukaan wajib diolah melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA). Namun, kapasitas IPA yang dimiliki Perumda saat ini belum mampu memproses sisa air baku yang ada.
“Infrastruktur yang ada sekarang ini tidak cukup memadai, karena dari awal pemisahan dulu belum ada perubahan,” kata Wahyu.
“Prosesnya panjang, dan kalaupun IPA sudah terbangun, kapasitas produksi tetap belum mampu memenuhi proyeksi kebutuhan air bersih lima tahun ke depan,” imbuhnya.
Dari kapasitas produksi 217 liter per detik itu, tercatat tingkat kehilangan air (non revenue water) mencapai 39 persen atau setara dengan 84,63 liter per detik. Sementara itu, total pelanggan di SPAM Anjah dan Sekeper mencapai 16.397 sambungan rumah dengan kebutuhan air bersih sebesar 164 liter per detik.
“Jelas kapasitas produksi saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara kontinu selama 24 jam,” jelas Wahyu.
Ia menuturkan, cakupan pelayanan air bersih di tiga kecamatan tersebut masih rendah, yakni baru mencapai 28 persen. Padahal, potensi sambungan rumah di wilayah itu masih cukup tinggi.
“Walaupun sisa kapasitas air baku 100 liter per detik dimanfaatkan, tetap tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Kondisi ini juga membuat suplai air ke kawasan wisata Gili Trawangan dan Gili Meno menjadi tidak memungkinkan,” katanya.
Menurut Wahyu, kebutuhan masyarakat akan air bersih terus meningkat, sementara kapasitas sumber air terbatas. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Lombok Utara memutuskan untuk menggandeng pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Skema KPBU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Gili Trawangan dan Gili Meno secara berkelanjutan,” tutup Wahyu.(Doel)
