Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Meski demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan strategis terkait optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga ketepatan sasaran program-program unggulan pemerintah daerah.
Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, ST, dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Dalam pidatonya, Santri Yusmulyadi menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumbawa Barat atas penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, dokumen perubahan APBD bukan sekadar memuat angka-angka keuangan, melainkan menjadi representasi arah kebijakan fiskal sekaligus cerminan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen ini merupakan manifestasi dari arah kebijakan fiskal dan cerminan keberpihakan politik anggaran pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat, sejalan dengan tema pembangunan tahun ini, yakni memperkokoh kedaulatan pangan dan energi serta ekonomi yang produktif dan inklusif,” ujar Santri.
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai perubahan APBD tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat, yakni “Terwujudnya KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat.”
Sebagai partai yang mengemban mandat rakyat, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD Perubahan 2026 digunakan secara adil, transparan, efektif, dan akuntabel.
*Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah
Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 yang mencapai Rp1,155 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp270,9 miliar, pendapatan transfer Rp785,8 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp98,3 miliar.
Fraksi juga menyoroti peningkatan PAD hingga 70,38 persen yang dinilai sebagai indikator membaiknya kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, capaian target pajak daerah sebesar Rp180,8 miliar dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat stabilitas anggaran daerah.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah untuk terus mempercepat digitalisasi tata kelola pendapatan, khususnya dalam mengoptimalkan potensi PAD dari sektor korporasi besar dan industri hilir yang berkembang di Kabupaten Sumbawa Barat.
Fraksi menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat kecil maupun pelaku usaha mikro.
*Soroti Efektivitas Belanja Daerah
Dalam aspek belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp2,252 triliun, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar penggunaan anggaran benar-benar difokuskan pada pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, serta program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Fraksi menaruh perhatian terhadap pelaksanaan program KSB Maju Luar Biasa, khususnya pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan industri.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, intervensi anggaran harus diarahkan pada pemberian stimulus pascapanen, kemudahan akses permodalan bagi UMKM lokal, serta penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.
Sebaliknya, Fraksi mengingatkan agar anggaran tidak terserap pada kegiatan seremonial maupun belanja birokrasi yang tidak memberikan manfaat langsung kepada petani dan nelayan.

*Minta Validasi Data Penerima Program KSB Maju
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Program Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju).
Meskipun mendukung penuh program tersebut, Fraksi meminta agar seluruh bantuan diberikan berdasarkan data yang valid melalui sistem by name by address.
Fraksi mempertanyakan mekanisme pembaruan data kemiskinan dan validasi penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran maupun salah sasaran.
Selain itu, Fraksi meminta pemerintah memastikan seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat memperoleh manfaat pembangunan secara proporsional tanpa diskriminasi wilayah.
* Percepat Realisasi Belanja
Pada bagian akhir pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja publik mengingat sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.
Prioritas diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, sosial, serta pembangunan infrastruktur agar perputaran ekonomi masyarakat dapat berjalan optimal.
Fraksi juga mengingatkan agar seluruh pelaksanaan perubahan APBD tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Setelah menyampaikan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan rapat berikutnya.(zak)

Tinggalkan Balasan