Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id- Polres Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya Lombok Tengah, selama periode Juli hingga Agustus 2025, berhasil mengungkap puluhan kasus.
”Puluhan kasus tersebut terdiri dari 30 kasus kriminal dan 14 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K dihadapan awak media saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (3/9/2025).
Kapolres saat konfrensi pers didampingi Wakapolres Kompol Imam Maladi.S.I.K., Kasat Reskrim.Iptu Luk Luk IL Maknun S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Iptu Yudha Aditya Warman S.H., Kasi Humas.Iptu Lalu Brata Kusnadi, Pejabat dari Kodim 1620/ Loteng, Kejari, PN dan undangan lainnya.
Kapolres menyampaikan pihaknya berhasil ungkap kasus kriminalitas yang menonjol selama dua bulan terakhir, berupa kasus-kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C , yaitu kejahatan dengan pemberatan ( Curat) kejahatan dengan kekerasan ( Curas) dan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan tindak pidana pembunuhan berencana maupun kasus pembuangan bayi.
”Jadi total pengungkapan yang berhasil dilakukan Satreskrim Polres Lombok Tengah sebanyak 27 kasus kejahatan 3C dan satu kasus pembunuhan berencana dan dua kasus pembuangan bayi dengan total 35 tersangka yang kini tengah diproses hukum,” jelas Kapolres yang akrab dengan awak media.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres kejahatan konvensional, upaya pemberantasan narkotika juga menunjukkan hasil yang signifikan. Selama periode Juli hingga Agustus 2025, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana peredaran narkoba.
”Untuk Satresnarkoba berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 19 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita mencapai 351,86 gram sabu dan 464,43 gram ganja,”terang Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba, berupa Shabu dengan cara di blander dan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.
AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Lombok Tengah untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, dan semua orang tidak akan bisa kebal dengan hukum jika bersalah melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan hukum.
”Kami di Polres Loteng akan menindak dengan tegas seluruh tersangka tanpa pandang bulu dan kami proses sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku,” ujar Eko.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan kondusifitas di Lombok Tengah.
”Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.
Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, media, dan masyarakat, diharapkan LombokTengah dapat terus menjadi wilayah yang kondusif, aman, dan penuh kedamaian.(Ftr).
