Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Polsek Kediri menegaskan komitmennya dalam menangani kasus perundungan (bullying) yang marak terjadi di lingkungan pendidikan. Kapolsek Kediri, IPTU Pulung Anggara Surya Putra, menyampaikan bahwa fenomena ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kasus bullying di sekolah, pondok pesantren, dan lingkungan pendidikan lainnya sudah sangat meresahkan. Ini menjadi perhatian kami di Polsek Kediri karena dampaknya sangat luas, mulai dari luka psikis, fisik, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa,” ungkap IPTU Pulung saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/9).
Kapolsek Kediri juga mengimbau agar semua pihak, mulai dari orang tua, guru, hingga pelajar, bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya bullying. “Kami menghimbau agar semua pihak waspada dan aktif mencegah terjadinya bullying. Jangan sampai kasus ini terus berulang, karena dampaknya bisa fatal, bahkan mendorong korban untuk melakukan tindakan nekat,” tegasnya.
Meski penanganan kasus bullying secara hukum berada di bawah kewenangan Unit PPA Polres Lombok Barat, IPTU Pulung menegaskan bahwa Polsek Kediri akan tetap mengambil langkah pencegahan. “Mitigasi itu penting. Kami akan lakukan sosialisasi dan pendekatan ke sekolah-sekolah. Pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan pendidikan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. “Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, semua elemen masyarakat harus bersatu. Kita harus sejalan, satu frekuensi, dalam melakukan pencegahan. Harapan kami, fenomena bullying ini bisa ditekan, bahkan dihilangkan dari wilayah kita,” tutup IPTU Pulung. (Ramli Mji)
