LOMBOK BARAT.Mediajurnalindonesia.id- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan alat bantu berupa kursi roda bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), Senin (27/10/2025).
Program ini menjadi bagian dari langkah nyata Pemkab Lobar dalam mewujudkan visi kepemimpinan Bupati H. Lalu Ahmad Zaini dan Wakil Bupati Hj. Nurul Adha untuk membangun masyarakat yang maju, mandiri, dan berkeadilan.
Kursi roda yang disalurkan di sejumlah titik wilayah, termasuk Kecamatan Labuapi dan Kediri, diharapkan mampu membantu mobilitas penerima manfaat agar lebih mudah beraktivitas dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha (Una), yang turut menyerahkan langsung bantuan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat jajaran Dinas Sosial.
“Alhamdulillah, Pak Kadis luar biasa. Beliau memberikan atensi kepada masyarakat kita yang membutuhkan, baik lansia maupun disabilitas. Program pengadaan kursi roda ini sudah lama diharapkan masyarakat, dan respon dari Dinas Sosial sangat cepat,” ujar Wabup Una.
Ia menambahkan, program atensi dari Dinsos Lobar tidak hanya berupa kursi roda, tetapi juga meliputi alat bantu dengar, perlengkapan tidur (selimut dan kasur) bagi lansia yang membutuhkan, serta dukungan pengembangan usaha bagi penyandang disabilitas.
“Tujuannya untuk membantu masyarakat sesuai kebutuhannya. Ini bagian dari upaya kita tidak hanya menangani miskin ekstrem, tapi juga miskin makro. Lansia itu perlu dukungan bukan hanya dari keluarga, tapi juga dari pemerintah,” jelasnya.
Wabup Una menyebutkan bahwa penerima manfaat kali ini berasal dari beberapa desa, seperti Gelogor dan Kediri, dan penyaluran akan berlanjut ke wilayah lain, termasuk Lembar. Bantuan diberikan berdasarkan data dan permintaan yang dikonfirmasi langsung oleh kepala dusun atau kepala desa, yang kemudian direspons cepat oleh Dinas Sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lobar, H. Lalu Winengan, S.P., M.M. (Miq Win), menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah daerah terhadap kelompok rentan.
“Ini implementasi langsung dari semangat ‘Kerja Nyata’ Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Kami memastikan penyandang disabilitas dan lansia mendapat hak yang sama untuk bergerak dan berdaya. Kursi roda ini bukan sekadar alat bantu, tetapi simbol keberpihakan dan dorongan agar mereka tetap produktif dan tidak merasa terpinggirkan,” tegasnya.
Miq Win juga menekankan bahwa seluruh proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara ketat dengan sistem by name by address, bekerja sama dengan pemerintah desa dan pendamping sosial di lapangan. Hal ini untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Melalui program ini, Pemkab Lombok Barat berharap kualitas hidup para penyandang disabilitas dan lansia akan terus meningkat, sekaligus menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam menekan angka kemiskinan dan mewujudkan transformasi sosial yang inklusif di daerah. (Ramli Mji)

 
											 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan