Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Lombok Utara, Yaya Pradana.

Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, dalam dua tahapan. Pembangunan ini ditujukan untuk menyediakan ruang publik yang representatif sebagai pusat aktivitas masyarakat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Lombok Utara, Yaya Pradana, menjelaskan bahwa tahap pertama pembangunan difokuskan pada pengkondisian lahan. Pekerjaan meliputi proses penimbunan tanah serta pemasangan lintasan joging (jogging track).

“Pada tahap awal memang difokuskan untuk pengkondisian lahan, termasuk penimbunan dan pemasangan jogging track,” ujar Yaya, Senin (26/1/2026).

Ia mengakui bahwa dalam proses pengerjaan sempat terjadi kendala akibat adanya kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di lokasi tersebut. Namun demikian, hingga akhir masa kontrak, seluruh pekerjaan tahap pertama telah diselesaikan secara maksimal.

“Memang sempat terkendala karena ada kegiatan MTQ, tetapi pada akhir kontrak pekerjaan tahap pertama sudah kami laksanakan 100 persen,” katanya.

Adapun tahap kedua pembangunan RTH Desa Menggala direncanakan mencakup pemasangan pagar, panel GRC, pembangunan lapangan mini soccer, penambahan vegetasi, serta penyediaan sarana penunjang seperti toilet dan musala. Selain itu, area tersebut juga akan dilengkapi dengan kawasan untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

“Dari awal memang sudah direncanakan dua tahap. Untuk tahap kedua diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar,” ujar Yaya.

RTH Desa Menggala tidak hanya difungsikan sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga diharapkan menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat, mulai dari tempat berkumpul, rekreasi, hingga sarana olahraga.

Saat ini, meskipun pembangunan belum sepenuhnya rampung, kawasan RTH tersebut sudah mulai dimanfaatkan oleh masyarakat. Aktivitas olahraga dan jogging tampak ramai dilakukan, terutama pada sore hari dan selepas waktu subuh.

“Artinya RTH ini sudah mulai difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Yaya.

Secara keseluruhan, luas lahan RTH Desa Menggala diperkirakan mencapai 1,5 hingga 2 hektare. Pemerintah daerah berharap keberadaan RTH ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menjadi ruang publik yang nyaman dan produktif bagi masyarakat setempat.(AB)