Lombok Timur.Mediajurnalindonesia.id- Tekanan terhadap aparat penegak hukum kian menguat. Tidak hanya mendesak Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk segera menaikkan status penanganan kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp32 miliar, MAKI NTB kini membuka serangkaian temuan baru yang berpotensi menyeret lebih banyak pihak dalam pusaran dugaan korupsi.

Desakan itu muncul seiring berkembangnya fakta persidangan terhadap enam terdakwa dalam kasus Chromebook yang disebut-sebut turut menyinggung peran pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah Lombok Timur. MAKI NTB menilai, pengembangan perkara tidak boleh berhenti pada aktor lapangan, melainkan harus menelusuri alur kebijakan hingga ke level pengambil keputusan.

Namun, perhatian publik tak hanya tertuju pada perkara tersebut. MAKI NTB juga mengaku tengah melakukan penyelidikan internal (pulbaket) terhadap pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Lombok Timur yang berlokasi di Labuhan. Dugaan korupsi dalam pengelolaan belanja rumah sakit ini disebut-sebut berpotensi menjadi skandal besar berikutnya.

“Data awal sudah kami kantongi, saat ini masuk tahap penajaman validitas. Ini tidak sederhana, karena indikasinya mengarah pada pola sistematis,” ungkap sumber internal MAKI NTB.

Laporan masyarakat menjadi pintu masuk utama. MAKI NTB bahkan secara terbuka menyampaikan apresiasi atas partisipasi publik yang dinilai berani membuka dugaan praktik korupsi berskala besar di sektor layanan kesehatan tersebut.

Dalam upaya menguatkan data, MAKI NTB juga bersiap menempuh jalur formal melalui Komisi Informasi Publik. Langkah ini akan diambil apabila pihak manajemen rumah sakit tidak kooperatif dalam membuka data yang dibutuhkan. Sengketa informasi, jika terjadi, akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Di sisi lain, isu baru yang tak kalah mengemuka adalah dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). MAKI NTB mencium adanya keterlibatan keluarga Bupati Lombok Timur dalam pengelolaan program tersebut.

Hasil penelusuran sementara tim Litbang dan investigasi MAKI NTB mengindikasikan adanya sekitar 27 titik lokasi SPPG yang diduga terkait dengan lingkaran keluarga kepala daerah terpilih. Temuan ini masih dalam proses verifikasi intensif sebelum dilaporkan secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri.

Jika seluruh dugaan ini terbukti, Lombok Timur berpotensi menghadapi badai kasus korupsi yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Kini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum apakah berani menembus lingkar kekuasaan, atau justru berhenti di permukaan.(Ft)