Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan SK tersebut menandai babak baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi dan kini memperoleh kepastian status sebagai aparatur pemerintah. Acara ini menjadi puncak dari proses verifikasi panjang yang telah dilalui para pegawai P3K paruh waktu.

Dalam keterangannya usai acara, Gubernur Iqbal menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proses verifikasi terhadap ribuan P3K paruh waktu tersebut. Ia menyebut, dengan penambahan ini, jumlah pegawai di lingkungan Pemprov NTB kini mencapai lebih dari 28.000 orang.

“Dari jumlah itu, hampir 12.000 merupakan PNS, sementara sisanya adalah P3K, termasuk P3K paruh waktu. Mereka inilah mayoritas pegawai kita dan akan menjadi tulang punggung pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Iqbal.

Gubernur juga menyoroti dedikasi para pegawai yang selama ini mengabdi tanpa kepastian status. Ia mengungkapkan, terdapat pegawai yang telah mengabdi selama 34 tahun sebelum akhirnya menerima SK P3K paruh waktu. Bahkan, terdapat momen emosional ketika seorang pegawai yang dilantik hari ini akan memasuki masa pensiun pada 31 Desember mendatang.

“Kita patut menghargai pengabdian mereka. Ini adalah bentuk kehadiran negara bagi para pegawai yang telah lama bekerja dengan penuh dedikasi,” kata Iqbal.

Kepada para P3K paruh waktu yang baru menerima SK, Gubernur Iqbal menekankan pentingnya komitmen dalam bekerja. Menurut dia, kapasitas teknis dapat ditingkatkan seiring waktu, tetapi komitmen merupakan fondasi utama dalam pengabdian sebagai aparatur pemerintah.

“Saya sampaikan tadi, harus berkualitas dan punya komitmen. Kalau harus memilih, nomor satu sampai tiga adalah komitmen. Komitmen untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik. Kalau berkualitas tapi tidak berkomitmen, tidak akan ada hasilnya,” tegasnya.

Menanggapi adanya keluhan terkait sistem penggajian, Gubernur meminta seluruh pihak untuk melihat perjuangan besar yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib 9.411 pegawai tersebut. Ia memastikan, pemerintah akan terus menyempurnakan berbagai kekurangan yang masih ada dalam proses transisi ini.

“Hal itu jangan di lebih-lebihkan. Lihat perjuangannya, 9.411 kita perjuangkan dan tidak ada satu pun yang tertinggal. Kekurangan yang ada akan kita lengkapi sambil jalan, itu adalah proses,” ujar Iqbal.

Sebagai bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian terhadap lingkungan, Gubernur Iqbal juga menginstruksikan setiap P3K paruh waktu untuk menanam 10 pohon di wilayah tempat tinggal masing-masing. Kebijakan tersebut akan diperkuat melalui SK yang ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan jumlah P3K paruh waktu yang mencapai ribuan orang, kebijakan ini diperkirakan akan menghasilkan hampir 100.000 pohon baru di seluruh wilayah NTB. Langkah tersebut diharapkan menjadi simbol komitmen pengabdian para P3K, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan daerah.(Ab)