SumbawaBarat.Mediajurnalindonesia.id– Kapolsek Brang Rea, Polres Sumbawa Barat, Iptu Edi Sobandi Adiredja, S.Sos., bersama anggota memberikan pertolongan dan mengamankan lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan lintas Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.40 Wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Anak Agung Made Subrata membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Brang Rea. Petugas yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan serta mengamankan situasi,” kata Kasi Humas.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi DK 5769 UBE yang dikendarai Rian Saputra (28), warga Dusun Sario, Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, serta sepeda listrik warna merah yang dikendarai Hisyam Ulul Alba (9), pelajar asal Dusun Sapugara, Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea.

Akibat kecelakaan tersebut, Rian Saputra mengalami memar pada bagian mata kiri akibat terjatuh. Sementara Hisyam mengalami luka robek pada betis kiri serta luka lecet pada bagian pinggang dan siku kanan.

Kasi Humas menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Rian Saputra melaju dari arah Taliwang menuju Brang Rea. Saat berada di depan Lapangan Desa Sapugara Bree, pengendara sepeda listrik hendak berbelok untuk masuk ke area lapangan.

Namun, saat hendak menyeberang, pengendara sepeda listrik diduga tidak melihat sepeda motor yang sedang melintas sehingga terjadi tabrakan.

“Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Brang Rea untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Brang Rea langsung mendatangi lokasi kejadian, memberikan pertolongan, mengamankan lokasi serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Brang Rea Iptu Edi Sobandi Adiredja selanjutnya memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Brang Rea mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian. Pengendara sepeda motor maupun penumpang wajib menggunakan helm standar SNI, sedangkan pengendara dan penumpang kendaraan roda empat wajib menggunakan sabuk pengaman,” jelasnya.

Kapolsek juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang masih di bawah umur dan tidak memberikan izin mengendarai kendaraan bermotor sendiri sebelum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

“Kepada para orang tua, kami berharap betul-betul mengawasi putra-putrinya yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan sendiri demi keselamatan bersama,” pungkasnya.