Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) terus mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat guna meningkatkan kesejahteraan petani di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Balai Pemantapan Lahan Irigasi dan Pertanian (BP-LIP) Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga Kabupaten Lombok Utara memperoleh berbagai program bantuan pengembangan infrastruktur irigasi.
Kepala DKP3 Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan bahwa strategi memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting agar daerah tetap mampu menghadirkan program yang berdampak langsung bagi petani meskipun ruang fiskal daerah terbatas.
“Hasil komunikasi yang intensif tersebut membuahkan sejumlah bantuan yang difokuskan pada peningkatan sarana irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian di Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Bantuan yang diterima mencakup tiga program utama, yakni rehabilitasi jaringan irigasi tersier, irigasi perpompaan, dan irigasi perpipaan. Seluruh program dirancang untuk memperkuat ketersediaan air bagi lahan pertanian sehingga mampu meningkatkan hasil produksi petani.
Program rehabilitasi jaringan irigasi tersier diberikan kepada 40 kelompok tani dengan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap kelompok. Sementara itu, program irigasi perpompaan menyasar 23 kelompok tani dengan nilai bantuan Rp134 juta per kelompok. Program ini diprioritaskan bagi lahan sawah yang berada pada posisi lebih tinggi dibandingkan sumber air sehingga memerlukan sistem pemompaan.
Selain itu, pemerintah pusat juga mengalokasikan bantuan melalui program irigasi perpipaan kepada 11 kelompok tani dengan nilai Rp94 juta untuk setiap kelompok. Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses distribusi air ke lahan pertanian yang selama ini mengalami keterbatasan pasokan.
Tresnahadi menegaskan bahwa seluruh bantuan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola. Dengan sistem ini, pekerjaan sepenuhnya dilaksanakan oleh kelompok tani penerima manfaat, sedangkan DKP3 berperan sebagai fasilitator yang memastikan proses pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami memastikan bantuan ini disalurkan kepada kelompok tani yang benar-benar membutuhkan dan pendistribusiannya dilakukan secara merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Utara,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga optimis peluang memperoleh tambahan bantuan dari pemerintah pusat masih terbuka. Mengingat BP-LIP NTB membawahi lima provinsi di kawasan timur Indonesia, komunikasi yang terus dibangun diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap pembangunan infrastruktur pertanian di daerah.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap keberadaan sarana irigasi yang lebih baik dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas pertanian, menjaga keberlanjutan pasokan air, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Lombok Utara.
Program ini juga menjadi salah satu solusi konkret dalam menjawab tantangan pembangunan sektor pertanian di tengah keterbatasan anggaran daerah.(D)

Tinggalkan Balasan