Lombok Tengah, Mediajurnalindonesia.id – Rekam jejak kepemimpinan menjadi salah satu hal yang dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan pada pemilihan Kepala Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Salah satu nama yang memiliki pengalaman sebagai Kepala Desa Bujak adalah H. Masrihin Halidi, S.H.

Sejumlah kegiatan dan program yang melibatkan Pemerintah Desa Bujak selama kepemimpinan H. Masrihin Halidi tercatat dalam berbagai pemberitaan dan dokumen yang tersedia untuk publik. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang dapat dipelajari masyarakat sebelum menentukan pilihan secara mandiri.

Pada Juli 2026, misalnya, pembangunan saluran irigasi di Desa Bujak diberitakan telah rampung. Pembangunan tersebut disebut terlaksana melalui dukungan dan kerja sama dengan pihak legislatif di tingkat pusat. Menurut keterangan H. Masrihin Halidi yang dikutip media, upaya tersebut dilakukan di tengah keterbatasan anggaran desa.

Kades Bujak H. Masrihin Halidi ketika ditemui media, Kamis (1/10/2026), menegaskan, banyaknya program pembangunan, harus dilanjutkan oleh dirinya, seperti infrastruktur irigasi memiliki arti penting bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian. Saluran pengairan diharapkan dapat membantu kebutuhan air untuk lahan pertanian dan mendukung aktivitas petani. Karena itu, pembangunan infrastruktur desa menjadi salah satu aspek yang dapat dinilai masyarakat melalui hasil yang dapat dilihat secara langsung.

Dirinya menuturkan jika program program tersebut ditangani oleh orang lain atau orang baru, yang belum paham, maka tidak akan berjalan dengan baik dan maksimal, untuk itu masyarakat harus coblos nomor 2, untuk melanjutkan pembangunan di Desa Bujak.

Selain pembangunan fisik, kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat juga menjadi bagian dari aktivitas pemerintahan Desa Bujak. Pada Agustus 2026, Pemerintah Desa Bujak diberitakan akan melaksanakan penyaluran bantuan sembako bagi warga kurang mampu serta santunan kepada anak yatim. Kegiatan tersebut disebut menyasar antara lain warga lanjut usia yang sudah tidak produktif dan keluarga yang membutuhkan bantuan ekonomi.

Jauh sebelumnya, pada 2023, H. Masrihin Halidi juga tercatat sebagai Kepala Desa Bujak ketika RSUD Provinsi NTB melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis di desa tersebut. Kegiatan itu melayani 268 peserta, terdiri dari lansia, ibu hamil, dan balita. Pemerintah Desa Bujak disebut ikut mendukung pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan tersebut.

Dokumen administrasi desa yang tersedia secara publik juga menunjukkan bahwa H. Masrihin Halidi, S.H. menandatangani sejumlah surat keterangan usaha warga pada 2021 dalam kapasitasnya sebagai Kepala Desa Bujak. Dokumen tersebut antara lain berkaitan dengan usaha peternakan dan penggemukan sapi milik masyarakat.

Catatan tersebut memberikan gambaran mengenai pengalaman H. Masrihin Halidi dalam menjalankan pemerintahan desa, pelayanan masyarakat, serta mendukung kegiatan pembangunan dan sosial. Namun, rekam jejak tersebut tetap perlu dilihat secara objektif bersama informasi mengenai program, visi, pengalaman, serta komitmen seluruh kandidat yang mengikuti proses pemilihan.

Bagi masyarakat Desa Bujak, pemilihan kepala desa merupakan kesempatan untuk menentukan arah pemerintahan desa ke depan. Karena itu, informasi mengenai pengalaman kandidat, program yang ditawarkan, kemampuan menjalankan pemerintahan, serta hasil pembangunan yang telah dilakukan dapat menjadi bahan pertimbangan.

Pada akhirnya, keputusan berada di tangan masyarakat pemilih. Setiap warga memiliki hak untuk mempelajari informasi mengenai para kandidat dan menentukan pilihan sesuai pertimbangan masing-masing berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.(Ftr).