Lombok Tengah. mediajurnalindonesia.id.Sebanyak 1.004 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Selombok Tengah resmi mengucapkan sumpah dan janji dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung di Bencingah Agung, Kamis (27/8/2026).

Pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, sebagai bagian dari rangkaian pengukuhan anggota BPD untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Prosesi berlangsung khidmat dihadiri Wakil Bupati H.M.Nursiah, anggota Porkopimda, Ketua Komisi 1 DPRD Loteng,Sekda, para Asisten, Kepala OPD, Seluruh camat, Kades, Perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga para anggota BPD yang dilantik.

Para anggota BPD tampak mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib, mulai dari pembacaan keputusan hingga pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pengucapan sumpah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal dari amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Anggota BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat serta menjadi mitra pemerintah desa dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

BPD memiliki posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, anggota yang telah disumpah diharapkan memahami tugas dan kewenangannya, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Jabatan ini merupakan amanah dari masyarakat. Karena itu, setiap anggota BPD harus mampu menjaga integritas, bekerja secara profesional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” pesan Bupati dalam arahannya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa.

Perbedaan pandangan, menurutnya, merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi, tetapi harus diselesaikan melalui musyawarah dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan jumlah anggota mencapai 1.004 orang, keberadaan BPD diharapkan semakin memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Para anggota dituntut aktif turun ke masyarakat untuk mendengar berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga, kemudian menyampaikannya melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, BPD juga diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Pengelolaan anggaran desa serta berbagai program pembangunan harus dilakukan secara terbuka sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Pengambilan sumpah di Bencingah Agung tersebut sekaligus menjadi momentum bagi 1.004 anggota BPD untuk memperbarui komitmen dalam menjalankan tugas.

Mereka diharapkan tidak hanya memahami aturan dan kewenangan, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Pemerintah daerah berharap seluruh anggota BPD yang telah disumpah dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Sinergi antara BPD, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Selombok Tengah.

Dengan berakhirnya prosesi pengambilan sumpah, para anggota BPD secara resmi mengemban tanggung jawab sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Amanah tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.(Ftr)