Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Polres Sumbawa Barat melalui kegiatan sambang desa dan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Lamuntet, Kecamatan Brang Rea, Brigpol Murdangin, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan edukasi kepada warga di RT 007/RW 003, Dusun Lamuntet B, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Murdangin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Selain itu, ia juga menyampaikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepada warga, Bhabinkamtibmas mengimbau agar setiap anggota keluarga atau kerabat yang memiliki keinginan bekerja ke luar negeri selalu menggunakan jalur resmi yang difasilitasi pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari berbagai modus penipuan maupun praktik perdagangan orang yang dapat merugikan masyarakat.

Brigpol Murdangin juga meminta masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat maupun melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat Polda NTB agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk TPPO.

“Kami terus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi secara langsung kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang serta pentingnya menggunakan jalur resmi apabila hendak bekerja ke luar negeri. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan potensi terjadinya TPPO dapat dicegah sejak dini,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan atau dugaan praktik perdagangan orang.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas. Segera laporkan apabila mengetahui adanya dugaan TPPO agar dapat segera ditangani,” tambahnya.

Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada warga dari ancaman tindak pidana perdagangan orang.