Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (8/7/2026).

Pemandangan umum Fraksi NasDem yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi, Rizal Fikri, pada prinsipnya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atas penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi ekonomi, dinamika pelaksanaan program, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Meski demikian, Fraksi NasDem menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Salah satu sorotan utama adalah tingginya ketergantungan Kabupaten Sumbawa Barat terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp1,155 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp270 miliar atau sekitar 23,5 persen, sementara pendapatan transfer mencapai Rp785 miliar atau sekitar 68 persen dari total pendapatan daerah.

Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menyampaikan strategi yang lebih konkret untuk meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,144 triliun. Nilai tersebut dinilai hampir setara dengan total pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2026.

Menurut Fraksi NasDem, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, dan tingkat penyerapan anggaran pada tahun sebelumnya.

Fraksi mengingatkan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak terus tertahan hingga tahun anggaran berikutnya.

Dari sisi belanja daerah, Fraksi NasDem mencermati adanya peningkatan signifikan menjadi Rp2,252 triliun. Belanja tersebut jauh lebih besar dibandingkan pendapatan daerah sehingga pembiayaannya mengandalkan SILPA.

Meskipun langkah tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Fraksi NasDem mengingatkan agar ketergantungan terhadap pembiayaan dari SILPA tidak menjadi pola yang berulang setiap tahun karena dapat mengurangi keberlanjutan fiskal daerah apabila tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah.

Fraksi NasDem juga menilai kontribusi retribusi daerah terhadap PAD masih relatif rendah. Dari total PAD sebesar Rp270,91 miliar, penerimaan retribusi hanya sekitar Rp8,94 miliar atau kurang dari empat persen.

Untuk itu, pemerintah daerah diminta mengevaluasi efektivitas pemungutan retribusi dengan tetap mengedepankan pelayanan publik yang baik serta mengoptimalkan sistem pelayanan berbasis digital guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Catatan lainnya berkaitan dengan rencana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp47,4 miliar. Fraksi NasDem meminta penjelasan rinci mengenai tujuan penyertaan modal tersebut, proyeksi manfaat ekonomi yang akan diperoleh, target peningkatan dividen maupun pendapatan daerah, serta indikator keberhasilannya.

Menurut Fraksi, penyertaan modal harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah dan tidak sekadar menambah aset pemerintah tanpa hasil yang terukur.

Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yakni Kartu Sumbawa Barat Maju dan Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa.

Fraksi menyatakan mendukung keberlanjutan program tersebut, namun meminta pemerintah menetapkan indikator keberhasilan yang terukur secara kuantitatif. Indikator tersebut di antaranya jumlah penerima manfaat Program Maju Pendidikan, jumlah keluarga penerima Program Maju Perumahan, jumlah UMKM yang naik kelas melalui Program Maju UMKM, hingga kontribusi sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan industri terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta penurunan angka kemiskinan.

Menurut Fraksi NasDem, tanpa ukuran keberhasilan yang jelas, efektivitas program unggulan akan sulit dievaluasi secara objektif.

Menutup pemandangan umumnya, Fraksi NasDem menyatakan pada prinsipnya mendukung pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Namun, dukungan tersebut disertai harapan agar seluruh catatan, kritik, dan masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(zak)