Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menghadiri Ekspose Perkembangan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Aset dan Jasa Pelayanan (APJ) yang digelar di Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Sahabuddin, S.Sos., M.Si., para staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Utara Ir. Hermanto, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Najmul menyoroti kondisi dinamika fiskal nasional yang saat ini mengalami penurunan. Menurut dia, pemotongan anggaran terjadi di berbagai sektor, termasuk berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

“Situasi ini menuntut daerah untuk terus berinovasi agar pembangunan tetap berjalan. Salah satu alternatif strategis yang dapat dimaksimalkan adalah melalui skema KPBU,” ujar Najmul.

Ia menjelaskan, KPBU memberikan sejumlah keuntungan bagi pemerintah daerah, di antaranya percepatan pembangunan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung. Selain itu, skema ini memungkinkan pembagian risiko yang proporsional serta peningkatan kualitas layanan publik melalui keterlibatan pihak swasta.

Melalui KPBU, pemerintah daerah tidak hanya memperoleh dukungan pendanaan, tetapi juga dapat memanfaatkan keahlian, teknologi, dan manajemen dari badan usaha. Dengan demikian, kualitas layanan publik dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa menambah tekanan pada APBD. Najmul menegaskan, meskipun melibatkan pihak swasta, aset dan kendali layanan tetap berada di tangan pemerintah demi kepentingan masyarakat.

Bupati Najmul juga meminta seluruh kepala OPD untuk memberikan dukungan penuh sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna mempermudah proses administrasi. Ia mengajak para kepala OPD menjadikan KPBU sebagai salah satu opsi utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di sektor masing-masing.

“Kepala OPD memiliki peran sangat penting, mulai dari mengidentifikasi kebutuhan layanan, mengusulkan potensi proyek KPBU, hingga memastikan kesiapan regulasi dan dukungan kelembagaan,” katanya.

Lebih lanjut, Najmul menekankan bahwa keberhasilan KPBU tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan pendanaan, tetapi juga sangat bergantung pada komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah. Ia juga mendorong pemanfaatan dukungan dari pemerintah pusat serta lembaga pendukung KPBU sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas daerah.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Bupati Najmul optimistis Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mampu menghadirkan pembangunan infrastruktur yang lebih cepat, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(AB)