Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id — Ketua LSM Kasta NTB Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lombok Utara, Yanto Anggara, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Utara yang menolak pengunduran diri drg. Nova selaku Direktur RSUD Tanjung.

Menurut Yanto, keputusan tersebut merupakan langkah tepat di tengah situasi yang sedang memanas pasca dugaan pelayanan rumah sakit yang ramai diperbincangkan publik. Ia menilai, mundurnya drg. Nova bukanlah solusi untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi rumah sakit pelat merah tersebut.

“Saya rasa ini langkah yang tepat diambil Pemda. Dalam situasi yang panas seperti sekarang, memberikan kesempatan kepada drg. Nova untuk memperbaiki apa yang masih kurang dan menyelesaikan tanggung jawabnya adalah keputusan yang bijak,” ujar Yanto kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Yanto berharap, seluruh pihak dapat menahan diri dan memberi ruang bagi pemerintah daerah serta pihak RSUD untuk melakukan pembenahan. Apalagi, kata dia, Pemda Lombok Utara kini tengah menyiapkan tim transformasi pelayanan RSUD untuk meningkatkan mutu layanan rumah sakit di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan membentuk tim investigasi guna menelusuri secara mendalam penyebab meninggalnya bayi warga Desa Sigar Penjalin, yang menjadi sorotan publik belakangan ini.

“Bagi saya ini langkah yang tepat. Mari kita berikan waktu dan kesempatan kepada tim untuk bekerja dengan baik agar tabir gelap yang selama ini membahana di tengah masyarakat segera terkuak,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pada 17 Oktober 2025, publik sempat dikejutkan oleh pernyataan spontan drg. Nova di hadapan massa aksi di halaman Kantor Bupati. Saat itu, ia menyatakan mundur dari jabatannya sebagai direktur. Ucapan tersebut sontak menjadi topik hangat di berbagai media, baik cetak maupun elektronik, dan memantik beragam reaksi dari masyarakat.

Namun, keputusan Pemda untuk tidak menerima pengunduran diri tersebut kini dinilai sebagai langkah menenangkan di tengah situasi penuh sorotan. Harapannya, langkah itu bisa membuka ruang dialog dan evaluasi yang lebih konstruktif demi perbaikan layanan kesehatan di Lombok Utara.(Doel)